Klinik Pratama milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, Kalimantan Selatan  telah melayani sebanyak 48 pengguna narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi.

Kepala BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin di Tanjung, Senin, mengatakan selain rehabilitasi pencegahan penggunaan narkoba juga terus digiatkan ke masyarakat di kabupaten setempat.

"Tahun ini kami sudah melakukan rehabilitasi 48 pengguna narkoba melalui Klinik Pratama," kata Husni saat menggelar jumpa pers Senin (23/12) siang.

Selain Klinik Pratama, layanan rehabilitasi juga diberikan lembaga rehabilitasi milik pemerintah seperti di Puskesmas Kelua dan Muara Uya.

Husni menambahkan layanan ini diberikan secara gratis bagi para pengguna narkotika dari manapun, asal memiliki identitas diri.

Sesuai standar pelayanan Klinik Pratama BNNK Tabalong memiliki tenaga dokter dan psikolog untuk mendukung program rehabilitasi.

Untuk kegiatan pencegahan tahun ini BNNK setempat juga melaksanakan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini berupa tes urine.
Baca juga: Klinik Pratama BNNK Tabalong rehabilitasi 48 pengguna narkoba
Baca juga: Klinik Pratama BNNK HSU sudah Layani 12 Pasien

Dengan rincian sosialisasi sebanyak 57 kali dan tes urine 38 kali dengan sasaran kalangan Aparatur Sipil Negara, karyawan perusahaan, masyarakat hingga bagi para pelajar.

"Kami juga membentuk para relawan dan penggiat anti narkoba yang di dalamnya melibatkan masyarakat dan pemerintah," kata Husni.

Terus dikatakannya, para relawan anti narkoba yang sudah terbentuk di kabupaten ini di antara ada di Desa Tanta dan Kelurahan Mabuun.

Sedangkan, untuk penggiat narkoba mencakup 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah desa antara lain Desa Pasar Panas, Desa Jaro dan Desa Garagata.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019