Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar tes Computer Assisted Test (CAT) yaitu tes untuk merekrut calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan secara online dengan menggunakan komputer di SMK muda Kreatif Barabai.

"Calon anggota Panwascam yang ikut tes kali ini adalah sebanyak 152 orang yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten HST," kata Ketua Bawaslu HST, muhammad Ahsani saat melakukan pengarahan, Jum'at (13/12).

Baca juga: Pendaftar Panwascam meningkat di hari terakhir

Menurutnya, karena terbatasnya unit Komputer di SMK muda Kreatif, maka per sesi  tes CAT cuma 30 orang yang bisa mengikuti dan dilanjutkan bertahap kepada peserta lainnya.

Setelah mengikuti tes CAT, proses selanjutnya adalah seluruh peserta mengikuti tes wawancara yang digelar di Kantor Bawaslu HST. Langsung wawancara dengan tiga komisioner Bawaslu yaitu Muhammad Ahsani, Mailinasari dan Muhamad Subhan.

Baca juga: Rekrutmen Panwascam di HST akan berbasis online

"Dari gabungan nilai CAT dan wawancara nantinya, maka yang lolos hanya sebanyak 33 orang, mereka akan bertugas di 11 kecamatan  dan per kecamatan sebanyak 3 orang," katanya Ahsani.

Ditambahkannya, para pelamar Panwascam kali ini memang dari berbagai kalangan profesi dan diharapkan dapat mengabdi, bukan sekedar mencari pekerjaan.

Baca juga: 173 pelamar di Banjarmasin berebut sebagai Panwascam Pilkada

"Kita semua mempunyai tujuan bersama untuk mengawal dan mensukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 mendatang," katanya.

Ia mengatakan, walaupun nantinya ada yang tidak lolos seleksi Panwascam ini, namun diharapkan kepada peserta dapat bergabung dan terus mengawal Pilkada dengan menjadi pengawas lapangan di desa masing-masing.

Baca juga: Video-Bawaslu lepas APK yang diikat di kayu dan tiang listrik
Baca juga: Pilkada HST: Gerindra diharapkan bergabung dukung Saban-Habib Didil
Baca juga: Berry Nahdian Forqon resmi menjadi Wabup HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019