Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendesak pemerintah daerah setempat perlunya membuat perencanaan matang dalam program infrastruktur sehingga tuntas sesuai jadwal dan tetap mengedepankan skala prioritas.
"Dalam menyusun program kegiatan untuk pembangunan infrastruktur, perlunya pemerintah daerah merencanakan secara baik dan sistematis agar dapat dilaksanakan tepat waktu," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, Kamis menanggapi anggaran yang diajukan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rancangan APBD 2020.
Ia juga meminta instansi lebih selektif dan menerapkan azas efisiensi agar pembiayaan kegiatan tersebut tidak mubazir sehingga dapat dijadikan atau dialihkan kepada kegiatan lain dalam lingkup kerjanya.
Baca juga: DPRD desak perencanaan matang program infrastruktur
Dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan, hendaknya setiap SKPD terkait benar-benar membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh serta selengkap lengkapnya, sehingga hasil dari kegiatan pembangunan tersebut yang sudah selesai, dapat langsung dimanfaatkan secara utuh oleh masyarakat.
Selain itu lanjut Arif, mengingat keterbatasan anggaran pendapatan pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini, maka hendaknya setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan lebih prioritas mengacu pada Rancangan Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berorientasi pada visi dan misi kepala daerah.
"Kami akan siap mendukung setiap program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pada bagian lain politisi PPP ini menambahkan, keterbatasan sumber pendanaan yang didapatkan, dihadapkan pada tingginya kebutuhan infrastruktur yang harus diselesaikan.
Baca juga: Legislatif tekankan penyegeraan pekerjaan
Menurut hemat kami, kalau dari analisis kegiatan dari SKPD lainnya dianggap mubazir dan tidak terlalu urgen. Oleh sebab itu, dewan menginstruksikan agar melakukan pemangkasan dari awal kemudian dialokasikan kepada pekerjaan infrastruktur, sebelum rancangan APBD ini disahkan menjadi perda.
Selanjutnya bagaimana cara pemerintah daerah bekerjasama dengan Pemprov atau pemerintah pusat agar kegiatan infrastruktur dengan dana besar tersebut dapat dibiayai oleh pemerintah provinsi atau pemerintah pusat sehingga anggaran dalam APBD Kotabaru ini dapat membiayai kegiatan lainnya menjadi lebih banyak.
Baca juga: Lagi, DPRD soroti kinerja SKPD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Dalam menyusun program kegiatan untuk pembangunan infrastruktur, perlunya pemerintah daerah merencanakan secara baik dan sistematis agar dapat dilaksanakan tepat waktu," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, Kamis menanggapi anggaran yang diajukan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rancangan APBD 2020.
Ia juga meminta instansi lebih selektif dan menerapkan azas efisiensi agar pembiayaan kegiatan tersebut tidak mubazir sehingga dapat dijadikan atau dialihkan kepada kegiatan lain dalam lingkup kerjanya.
Baca juga: DPRD desak perencanaan matang program infrastruktur
Dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan, hendaknya setiap SKPD terkait benar-benar membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh serta selengkap lengkapnya, sehingga hasil dari kegiatan pembangunan tersebut yang sudah selesai, dapat langsung dimanfaatkan secara utuh oleh masyarakat.
Selain itu lanjut Arif, mengingat keterbatasan anggaran pendapatan pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini, maka hendaknya setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan lebih prioritas mengacu pada Rancangan Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berorientasi pada visi dan misi kepala daerah.
"Kami akan siap mendukung setiap program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pada bagian lain politisi PPP ini menambahkan, keterbatasan sumber pendanaan yang didapatkan, dihadapkan pada tingginya kebutuhan infrastruktur yang harus diselesaikan.
Baca juga: Legislatif tekankan penyegeraan pekerjaan
Menurut hemat kami, kalau dari analisis kegiatan dari SKPD lainnya dianggap mubazir dan tidak terlalu urgen. Oleh sebab itu, dewan menginstruksikan agar melakukan pemangkasan dari awal kemudian dialokasikan kepada pekerjaan infrastruktur, sebelum rancangan APBD ini disahkan menjadi perda.
Selanjutnya bagaimana cara pemerintah daerah bekerjasama dengan Pemprov atau pemerintah pusat agar kegiatan infrastruktur dengan dana besar tersebut dapat dibiayai oleh pemerintah provinsi atau pemerintah pusat sehingga anggaran dalam APBD Kotabaru ini dapat membiayai kegiatan lainnya menjadi lebih banyak.
Baca juga: Lagi, DPRD soroti kinerja SKPD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019