Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung Panitia Khusus atau Raperda tentang Keamanan Pangan di provinsi tersebut mempelajari penyelenggaraan keamanan pangan Bangka Belitung (Babel).

Ketua Pansus Raperda tentang Keamanan Pangan di Kalsel H Haryanto SE mengemukakan rencana studi komparasi penyelenggaraan keamanan pangan tersebut di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Babel, Kamis.

Ia menerangkan, sasaran studi komparasi atau kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 12 - 14 Desember 2019 antara lain Dinas Pangan Babel, sebuah provinsi pemekaran dari Sumatera Selatan (Sumsel) sejak era reformasi otonomi daerah.

"Pasalnya mereka (Provinsi Babel sudah mempunyai  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan," ujar wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjawab Antara Kalsel.

Menurut mantan auditor Departemen Keuangan (Depkeu) Republik Indonesia itu, Perda Babel 16/2017 tersebut relatif komprehensif karena mencakup keamanan pangan (kampang) segar dan olahan.
Baca juga: Badan kesbangpol diminta menggalakkan tugas desk pilkada
Baca juga: Perwakilan Kedubes AS menilai demokrasi Indonesia baik

"Kita ingin menggali implementasi Perda 16/2017 tersebut, serta titik-titik kritis pelaksanaannya," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Selain itu, bagaimana koordinasi pelaksanaan Perda 16/2017 tersebut dengan pemangku kepentingan kampang seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pangan, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kemudian pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PSHP) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), koordinasi dengan Pemkab/Pemkot.
Baca juga: DPR diharapkan dorong bangun RSPP di wilayah Kalsel
Baca juga: DPRD dukung pendirian rumah sakit jantung di Kalsel

Hal lain yang tidak kalah penting yaitu koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) yang langsung terkait dengan budi daya pertanian yang baik, lanjut laki-laki kelahiran  tahun 1970 itu.

"Masih banyak yang mau kita gali sebagai bahan dalam pembahasan Raperda tentang Keamanan Pangan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa ini," demikian Haryanto.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019