Pemerintah Kota Banjarmasin tetap melestarikan jembatan Titian atau jembatan setapak yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua di wilayah pemukiman bantaran sungai.

Jembatan titian merupakan akses jalan dari rumah ke rumah di wilayah pemukiman pinggir sungai atau tanah rawa, infrastruktur jalan jembatan kayu ini masih sangat banyak terdapat di ibukota provinsi ini.

Pantauan ANTARA, Jumat, salah satunya di daerah Murung Selong, RT 12 dan RT 13 di Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, bahkan panjangnya sekitar 450 meter.

Karena kondisi jembatan titian di sana sudah sangat memperhatikan, Pemerintah Kota Banjarmasin memperbaikinya tahun ini.

Bahkan perbaikan jembatan berkonstruksi kayu ulin, kayu besi khas Kalimantan ini langsung dipimpin Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.

"Kita target secara gotong royong memperbaiki jembatan titian ini sekitar 10 bisa selesai," ujarnya.

Dia berharap, jembatan titian ini bisa kembali bermanfaat bagi warga di sana, sehingga aktivitas tidak terganggu lagi.

Menurut dia, perhatian pemerintah kota tetap besar bagi warga di daerah bantaran sungai ini, karena mereka sudah ada sejak lama.

"Kita harap daerah mereka merasakan juga pembangunan infrastruktur, karena yang terpenting di sini infrastruktur jembatan titian sebagai akses ke luar," paparnya.

Selain itu, ungkap Ibnu Sina, pemerintah kota juga membantu memperbaiki beberapa rumah warga yang kondisinya juga sudah tidak layak lagi.

"Jadi ini program dinas sosial, ada enam rumah warga yang direnovasi, sehingga menjadi layak huni," papar Ibnu Sina.

Dia meminta warga di sekitar bantaran sungai untuk menjaga kebersihan, khususnya tidak membuang sampah plastik yang ratusan tahun, baru bisa terurai.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019