Pemerintah Kota Banjarmasin programkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan anggaran Rp5 miliar pada tahun 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Arifin Noor di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, salah satu titik pemasangan PJU pada 2020 tersebut di sepanjang jalan Piare Tendean, atau sekitar objek wisata siring sungai Martapura.
"Anggaran yang dialokasikan pada APBD tahun 2020 untuk program PJU ini sebesar Rp5 miliar," ujarnya.
Menurut dia, program PJU ini sebagai bentuk penataan penerangan di jalan umum, agar tidak ada lagi PJU yang ilegal.
Baca juga: Pajak penerangan jalan umum Banjarmasin dinaikkan
Baca juga: Banjarmasin Mau Naikkan Dua Persen Pajak PJU
"Sekalian juga kita buat PJU yang hemat energi, karena bola lampu yang digunakan LED" ujarnya.
Program ini, beber dia, sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu, hingga puluhan ribu PJU sudah diganti dengan yang hemat energi listrik.
Karenanya, ungkap Arifin, pembayaran tagihan rekening listrik PJU mulai turun setiap bulannya, di mana beberapa tahun lalu sampai mencapai Rp3 miliar.
Sekarang, lanjut dia, tidak lagi mencapai demikian, bahkan berkurang hingga 50 persennya.
Tetapi, ucap dia, untuk tagihan listrik PJU yang masih besar ditanggung pemerintah kota tetap yang ilegal mencapai Rp900 juta setiap bulannya.
"Sedangkan yang PJU resmi itu bayar tagihan listriknya Rp300 juta perbulannya," papar Arifin.
Baca juga: Rekening PJU Banjarmasin Membengkak
Baca juga: Pemkot Banjarmasin Bayar Utang PJU
Karenanya, ujar dia, semua PJU harus ditertibkan, agar tidak tumpang tindih, di mana ini sangat memberatkan pembayarannya.
"Setiap bulannya hampir 200 permohonan masyarakat untuk minta dipasangkan PJU dilingkungannya," pungkas Arifin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Arifin Noor di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, salah satu titik pemasangan PJU pada 2020 tersebut di sepanjang jalan Piare Tendean, atau sekitar objek wisata siring sungai Martapura.
"Anggaran yang dialokasikan pada APBD tahun 2020 untuk program PJU ini sebesar Rp5 miliar," ujarnya.
Menurut dia, program PJU ini sebagai bentuk penataan penerangan di jalan umum, agar tidak ada lagi PJU yang ilegal.
Baca juga: Pajak penerangan jalan umum Banjarmasin dinaikkan
Baca juga: Banjarmasin Mau Naikkan Dua Persen Pajak PJU
"Sekalian juga kita buat PJU yang hemat energi, karena bola lampu yang digunakan LED" ujarnya.
Program ini, beber dia, sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu, hingga puluhan ribu PJU sudah diganti dengan yang hemat energi listrik.
Karenanya, ungkap Arifin, pembayaran tagihan rekening listrik PJU mulai turun setiap bulannya, di mana beberapa tahun lalu sampai mencapai Rp3 miliar.
Sekarang, lanjut dia, tidak lagi mencapai demikian, bahkan berkurang hingga 50 persennya.
Tetapi, ucap dia, untuk tagihan listrik PJU yang masih besar ditanggung pemerintah kota tetap yang ilegal mencapai Rp900 juta setiap bulannya.
"Sedangkan yang PJU resmi itu bayar tagihan listriknya Rp300 juta perbulannya," papar Arifin.
Baca juga: Rekening PJU Banjarmasin Membengkak
Baca juga: Pemkot Banjarmasin Bayar Utang PJU
Karenanya, ujar dia, semua PJU harus ditertibkan, agar tidak tumpang tindih, di mana ini sangat memberatkan pembayarannya.
"Setiap bulannya hampir 200 permohonan masyarakat untuk minta dipasangkan PJU dilingkungannya," pungkas Arifin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019