Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait permasalahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam pelayanan pendistribusian air bersih bagi masyarakat Bumi Saijaan selama musim kemarau, Selasa.

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi II, Jerry Lumenta dihadiri anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Plt Direktur PDAM Kotabaru, Staf PDAM Kotabaru dan masyarakat Kotabaru.

Jerry Lumenta mengatakan, acara hari ini hearing dengan masyarakat terkait layanan PDAM Kotabaru tetang tagihan-tagihan sedangkan air tidak mengalir. Kami juga akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mencek kelapangan apa benar ada masalah.

Sementara Plt Direktur PDAM Kotabaru Basuki mengatakan, permasalahan terjadi pada hal-hal teknis, namun bagi masyarakat merasa ada sesuatu terkait pelayanan diersilahkan datang ke PDAM untuk menyampaikannya.

"Di PDAM ada tempat pelayanan pengaduan bisa langsung datang kami siap menerima pengaduan masyarakat dan duduk bersama membicarakan masalah dilapangan," katanya.

Dikatakannya, biasanya permasalahan berkaitan dengan masalah tarip pembayaran yang sering terjadi, ini bisa kita uji karena penentu tarif itu dapat di lihat dari pencatatan meteran air, artinya tidak bisa berbicara hanya dengan asumsi.

Oleh karenanya, jika ada suatu hal datang aja ke PDAM, selanjutnya akan uji masalahnya itu dan kita cek kelapangan sehingga hasil dan fakta dilapangan itu lah yang kita sepakati bersama sehinga tidak ada permasalah kedepannya.

Pada bagian lain, mencuat beberapa keluhan masyarakat yang merasa dirugikan atas layanan PDAM karena selama musim kemarau air bersih tidak mengalir ke rumah-rumah mereka, tapi tagihan tetap berjalan.
 

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019