Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan kepastian kehalalan produk pangan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Keinginan atau harapan itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Keamanan Pangan di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripudin di Banjarmasin, Rabu.

Karenanya, Fraksi PKS DPRD Kalsel yang diketuai H Ardiansyah  itu menyarankan, untuk memberikan kepastian kehalalan produk pangan tersebut bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Gubernur apresiasi raperda perlindungan dan pemberdayaan petani
Baca juga: DPRD Kalsel pelajari pemberdayaan masyarakat Bali

Kepastian kehalalan produk pangan itu, menurut Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya yang dibacakan H Imam Kanapi tersebut, merupakan keniscayaan agar masyarakat Kalsel yang religius bisa mendapatkan nilai lebih, tidak cuma dari sekedar keamanan.

Oleh sebab itu, Fraksi PKS DPRD Kalsel menyambut positif dan mendukung pengajuan Raperda tentang Keamanan Pangan oleh eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dengan tetap memperhatikan Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 53 Tahun 2019.

Peraturan Kementerian Pertanian No 53/2019 itu tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Bahkan untuk menjaga keamanan dan mutu pangan secara umum (termasuk PSAT), Fraksi PKS DPRD Kalsel menyarankan, agar melibatkan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha di bidang pangan segar supaya memenuhi persyaratan keamanan PSAT.

Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai  H Karlie Hanafi Kalianda mengingatkan pemanfaatan konsumsi pangan yang umumnya berkaitan dengan variasi zat gizi dan kecukupan energi lainnya secara berkelanjutan.
Baca juga: Fpg : perlu dukungan kebun raya lestarikan khas daerah
Baca juga: Partai Gelora nyatakan tidak benar gembosi PKS

Dalam pemandangan umum yang dibacakan Muhammad Yani Helmi itu, FPG mengingatkan beberapa indikator yang harus menjadi perhatian untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi dan tidak bertentangan agama, keyakinan serta budaya masyarakat.

FPG DPRD Kalsel menyebutkan beberapa indikator tersebut meliputi antara lain dari aspek ekonomi, fisik dan aspek sosial.

Selain itu, mengevaluasi terhadap kinerja dan capaian atas manfaat dari kegiatan tentang keamanan pangan agar terjaminnya pangan terbebas dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan, demikian FPG DPRD Kalsel.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019