Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai membangun perkantoran kecamatan pemekaran yakni, Kecamatan Pulau Laut Sigam di atas lahan seluas 4,5 hektare.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Senin, mengatakan area perkantoran Kecamatan Pulau Laut Sigam akan dijadikan sebagai percontohan karena terintegrasi antara instansi seperti kantor camat, Polsek dan Koramil.
Baca juga: Pemekaran Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru disetujui pusat
Baca juga: Pemekaran Kecamatan Pamukan Timur Kotabaru Lebih Realistis

"Beberapa instansi penting tersebut berada di satu area yang dilengkapi dengan aula dan lapangan yang bisa dimanfaatkan bersama seperti pelaksanaan upacara dan lain-lain," kata Bupati.

Pemekaran kecamatan ini menjadi sebuah keniscayaan seiring dengan perkembangan satu daerah karena pusat kota sudah semakin padat dan tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan.

Sebagai pengembangan wilayah, selain kecamatan Pulau Laut Sigam kemungkinan juga akan dilaksanakan pengembangan di wilayah Sebelimbingan.

"Kita semua patut bersyukur dengan adanya pemekaran wilayah dengan dibangunnya kecamatan seperti ini, secara tidak langsung dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya perekonomian masyarakat setempat," ujarnya.

Bagi masyarakat Sigam, lanjutnya, menjadi anugerah yang luar biasa karena bersamaan dengan dibangunnya kantor camat, Koramil dan Polsek, dalam waktu dekat juga akan dibangun beberapa pusat perekonomian seperti pusat pengemasan elpiji.

Dengan demikian, suplai gas elpiji tidak lagi tergantung pada Banjarmasin sehingga ketersediaan kebutuhan bagi masyarakat Kotabaru dan sekitarnya bisa tercukupi dari Sigam.
Baca juga: Pemkab Kotabaru Usulkan Dua Raperda
Baca juga: Pemekaran Kecamatan Pulaulaut Utara Rampung Akhir 2017

Selain itu, beberapa pabrik juga akan dibangun seperti pabrik pengalengan ikan, pabrik es, dan bunker BBM untuk melayani kepentingan para nelayan sehingga memudahkan bagi masyarakat.

Terkait dengan rencana pembangunan bunker BBM, Bupati mengaku sudah koordinasi dengan manajemen Pertamina sehingga suplai akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, di atas lahan seluas 4,5 hektare tersebut akan dibangun sejumlah perkantoran, diantaranya kantor camat, kantor Koramil, kantor Polsek dan aula serta sejumlah sarana prasarana pendukung pemerintahan kecamatan.*

Pewarta: Imam Hanafi/shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019