Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memandang penting penerapan sistem aplikasi berbasis perencanaan melalui elektronik (e-planning) untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran.

"Oleh karena itu, kami melakukan studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Ketua Banggar H. Supian H.K. yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalsel sebelum bertolak dari Yogyakarta menuju Banjarmasin, Selasa.

Dalam pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Supian H.K. yang juga politikus senior Partai Golkar mengaku tertarik terhadap pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi e-planning.

Menurut wakil rakyat asal Daerah Pmilihan Kalsel V (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Kabupaten Tabalong), sistem aplikasi e-planning merupakan hal yang penting dalam pembangunan dan pemerintahan.


"Kehadiran fitur pada aplikasi e-planning yang dapat mengakomodasi pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan reses, hearing, dan rapat dengar pendapat," kata Supian.
Baca juga: Legislator : Nelayan transmigrasi Tanbu perlu perhatian
Baca juga: Warga minta pemkab perhatikan air bersih dan elpiji

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas juga merespons positif rencana kehadiran sistem aplikasi e-planning ini.

Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa pelaksanaan yang bersifat tatap muka langsung kepada masyarakat juga harus tetap meski kelak DPRD menerapkan e-planning.

"Bahkan, jika memungkinkan, kegiatan tatap muka langsung antara anggota dewan dan masyarakat, seperti musrenbang dan konsultasi publik, lebih ditingkatkan," kata alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin ini.

Menurut Sekretaris Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Provinsi Kalsel itu, tatap muka merupakan alat bantu yang baik dalam hal penyampaian pokok-pokok pikiran, di samping melalui sistem aplikasi e-planning.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kalsel Hadi Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya belakangan ini sudah mengembangkan e-planning dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan.
Baca juga: Cuaca di Kalsel masih belum menentu
Baca juga: Zulfa serap aspirasi pemuda Banjarbaru

"Terakhir ini kami buatkan akun untuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel untuk memasukkanpokok-pokok pikiran. Selanjutnya, diverifikasi dan dipilah, kemudian dimasukkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menjadi bahan kami menyusun perencanaan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja ke DIY pada tanggal 17 sampai dengan 19 November 2019, Banggar DPRD Provinsi Kalsel menyertakan Bappeda Kalsel  guna lebih memantapkan penerapan sistem aplikasi e-planning.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019