Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripudin berpendapat, nelayan transmigrasi yang kini menetap di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atau sekitar 240 kilometer timur Banjarmasin perlu mendapatkan perhatian.

"Pasalnya nasib atau usaha nelayan transmigrasi asal Aceh tersebut tidak seperti yang digambarkan semula," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu di Banjarmasin, Selasa usai reses.

Mengutip pengakuan nelayan transmigrasi tersebut, politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerangkan, ketika di Aceh mereka tiap hari atau sepanjang tahun bisa melaut (menangkap ikan di laut).

Selain itu, mereka bisa menangkap ikan dengan menggunakan peralatan modern, kutip wakil rakyat yang akrab dengan kaula muda tersebut menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel itu.

Sementara ketika sudah berada di "Bumi Bersujud" Tanbu, nelayan transmigrasi asal "Serambi Mekkah" Indonesia itu tidak lagi menggunakan alat tangkap modern atau terpaksa pakai perlengkapan tradisional.

Begitu pula, saat tinggal di Bumi Bersujud Tanbu, nelayan transmigrasi tersebut hanya bisa melaut secara musiman, yaitu ketika musim gelombang besar/tinggi terpaksa mengandangkan kapal mereka, kutipnya.

Oleh karena tidak bisa melaut sepanjang tahun, sehingga saat istirahat mereka terpaksa mencari kerja serabutan dengan penghasilan yang terkadang kurang jelas, lanjut mantan anggota DPRD Tanbu tersebut.

Hal lain yang merupakan aspirasi masyarakat nelayan yang tinggal di wilayah Kecamatan Angsana Tanbu tersebut dan memerlukan perhatian atau penangan segera yaitu masalah abrasi.

"Abrasi tersebut jika tidak segera penanganannya, perumahan nelayan di Angsana itu bisa hanyut ditelan ombak," demikian M Syaripudin.

Dalam kegiatan reses pertama kali DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 (12 - 16 November lalu), wakil rakyat asal dapil VI tersebut mengambil sepuluh titik pada 10 atau semua wilayah kecamatan di Tanbu.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019