Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani mengatakan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang mulai dibahas dengan pihak legislatif dipastikan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah dijaring oleh legislatif maupun eksektif sehingga tidak memuat alokasi yang aneh-aneh.
Sebagai diketahui, DKI Jakarta dihebohkan dengan adanya alokasi anggaran lem aibon senilai Rp82 miliar pada RAPBD, ini dinilai aneh bagi anggota DPRD provinsi setempat dari PSI.
Berkaitan dengan kehebohan di ibukota negara tersebut, Sekdakot yang merupakan kepala penyusun rancangan anggaran, memastikan sudah mengecek RAPBD 2020.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin hampir selesaikan Program Kotaku
"Insya Allah tidak ada yang aneh-aneh alokasi di RAPBD 2020 ini," tutur saat mengikuti rapat RAPBD 2020 di kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu.
Dia menyatakan, RAPBD 2020 yang sudah disetujui DPRD setempat untuk dibahas ketingkat selanjutnya sudah disisir oleh tim anggaran terutama terkait manfaat dana untuk pembangunan.
Di mana, lanjut dia, pihak Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah menyisir secara rinci semuanya.
"Sejauh ini tidak ada yang aneh-aneh dilaporkan, artinya semuanya rasional saja," tuturnya.
Termasuk harus rasional pula nantinya apabila diminta penjelasannya oleh dewan terkait persatuannya di RAPBD yang dirancang sekitar Rp1,8 triliun ini.
"Inikan kita ajukan dokumen RAPBD 2020 ke dewan untuk dibahas secara seksama besaran itu," bebernya.
Menurut dia, pembahasan RAPBD 2020 harus selesai pada 30 Desember 2019.
"Insya Allah akan mencapai target selesai pada 30 Desember 2019 diketok pengesahannya menjadi APBD 2020," pungkasnya.
Baca juga: 2020 Pemkot Banjarmasin perbaiki 150 rumah warga miskin
Baca juga: Pemkot Banjarmasin wajibkan tiap kelurahan miliki karang taruna
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gandeng investor benahi pasar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Sebagai diketahui, DKI Jakarta dihebohkan dengan adanya alokasi anggaran lem aibon senilai Rp82 miliar pada RAPBD, ini dinilai aneh bagi anggota DPRD provinsi setempat dari PSI.
Berkaitan dengan kehebohan di ibukota negara tersebut, Sekdakot yang merupakan kepala penyusun rancangan anggaran, memastikan sudah mengecek RAPBD 2020.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin hampir selesaikan Program Kotaku
"Insya Allah tidak ada yang aneh-aneh alokasi di RAPBD 2020 ini," tutur saat mengikuti rapat RAPBD 2020 di kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu.
Dia menyatakan, RAPBD 2020 yang sudah disetujui DPRD setempat untuk dibahas ketingkat selanjutnya sudah disisir oleh tim anggaran terutama terkait manfaat dana untuk pembangunan.
Di mana, lanjut dia, pihak Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah menyisir secara rinci semuanya.
"Sejauh ini tidak ada yang aneh-aneh dilaporkan, artinya semuanya rasional saja," tuturnya.
Termasuk harus rasional pula nantinya apabila diminta penjelasannya oleh dewan terkait persatuannya di RAPBD yang dirancang sekitar Rp1,8 triliun ini.
"Inikan kita ajukan dokumen RAPBD 2020 ke dewan untuk dibahas secara seksama besaran itu," bebernya.
Menurut dia, pembahasan RAPBD 2020 harus selesai pada 30 Desember 2019.
"Insya Allah akan mencapai target selesai pada 30 Desember 2019 diketok pengesahannya menjadi APBD 2020," pungkasnya.
Baca juga: 2020 Pemkot Banjarmasin perbaiki 150 rumah warga miskin
Baca juga: Pemkot Banjarmasin wajibkan tiap kelurahan miliki karang taruna
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gandeng investor benahi pasar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019