Pemerintah Kota Banjarmasin akan memperbaiki 150 rumah warga miskin pada 2020 melalui program bedah rumah. 

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Jumat, mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 untuk program bedah rumah warga miskin.

Program bedah rumah dijalankan kembali berdasarkan Peraturan Wali Kota. Dalam program itu, pemerintah mengalokasikan dana Rp17,5 juta untuk membantu perbaikan setiap unit rumah warga miskin.

Iwan menjelaskan, persyaratan bagi warga miskin yang hendap memanfaatkan program bantuan itu tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yang utama rumah mereka berada di lahan milik dan tidak berada di kawasan yang dilarang digunakan untuk permukiman.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin wajibkan tiap kelurahan miliki karang taruna
"Misalnya bangunan rumah di bantaran sungai, tidak bisa, atau rumah tanpa miliki hak atas tanah, juga tidak bisa," katanya.

Iwan menjelaskan, program bedah rumah Dinas Sosial Kota Banjarmasin sempat terhenti pada 2017, ketika program serupa dijalankan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan bantuan dana dari pemerintah pusat.

Program bedah rumah, menurut dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah meniadakan kawasan kumuh.

"Pemerintah kota harus memprogramkan ini karena masih banyak rumah tak layak tinggal di daerah ini," kata Iwan.

Baca juga: Banjarmasin masih manfaatkan kapal sapu-sapu bersihkan sungai
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gandeng investor benahi pasar
Baca juga: Banjarmasin tidak dapat PAD dari kapal angkutan batubara

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019