Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya diturunkan untuk mengecek Aula Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru yang terbakar pada Minggu (10/11).

"Sekarang sedang dilakukan penelitian oleh tim Labfor Polda Jatim untuk mencari penyebab kebakaran," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani di Banjarmasin, Senin.

Diakui Yazid, Aula SPN yang terbakar termasuk bangunan lama berbahan dominan kayu yang dibangun pada tahun 1962. Meski tergolong lawas, namun dia memastikan kondisi bangunan cukup terawat.

"Hanya saja, instalasi listrik kabel-kabel di atas plafon kita tidak tahu. Makanya sekarang diteliti oleh Tim Labfor, sehingga tidak ada praduga yang keliru," jelas jenderal bintang dua itu.

Dalam insiden kebakaran itu, selain Aula SPN, bangunan TK Kemala Bhayangkari 02 SPN Banjarbaru yang berada di sampingnya juga ikut terbakar. Sehingga turut mendapat keprihatinan Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Rinny Yazid Fanani.
Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Rinny Yazid Fanani mengecek barang-barang yang masih bisa diselamatkan dari TK Kemala Bhayangkari 02 SPN yang ikut terbakar. (antara/foto/firman)


Pascakebakaran yang terjadi pada Minggu siang pukul 12.40 WITA itu, Kapolda dan istri langsung meninjau lokasi sembari memberikan arahan kepada Kepala SPN Polda Kalsel Kombes Pol Didik Sudaryanto untuk mengambil langkah-langkah cepat.

Untuk penanganan darurat, kata Kapolda, akan dikoordinasikan dengan Biro Logistik Polda Kalsel guna mengambil langkah-langkah untuk membantu pembangunan gedung yang terbakar.

"Sesegera mungkin kita akan bangun kembali Aula dan gedung TK Bhayangkari yang terbakar di SPN," pungkasnya.

Gedung Aula SPN Polda Kalimantan Selatan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, ludes terbakar ketika tengah berlangsung pesta perkawinan pada Minggu (10/11) siang.

Peristiwa itupun sempat membuat kepanikan seluruh tamu undangan, termasuk kedua mempelai yang tengah berbahagia di hari spesial mereka yang nahas berujung duka.

Akibat kebakaran itu, gedung aula SPN tidak bisa digunakan lagi karena rusak total. Namun, Kepala SPN Polda Kalsel Kombes Pol Didik Sudaryanto memastikan tidak mengganggu aktivitas jalannya pendidikan siswa karena aula tersebut hanya digunakan ketika ada arahan ataupun rapat-rapat skala besar saja. Sedangkan untuk fasilitas pendidikan yang lainnya tidak terganggu.
 

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019