Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi pertanian secara umum (termasuk peternakan) menginginkan ada keseimbangan kepentingan atau kebutuhan antara peternak dengan konsumen.

"Dalam upaya mewujudkan keseimbangan tersebut kami antara lain berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudiannoor di Banjarmasin, Senin.

Dalam konsultasi dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut, wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan, Komisi II DPRD Kalsel telah mendapat lampu hijau untuk membuat peraturan daerah (Perda) peternakan.
Baca juga: Anggota DPRDingatkan jangan salahgunakan APBD
Baca juga: Jembatan Sungai Puting tunjang ekonomi kerakyatan

"Berkaitan pembuatan Perda peternakan tersebut, kami akan meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) setempat atau instansi terkait supaya segera menindaklanjuti lampu hijau dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.

Selama ini, Kalsel yang berpenduduk empat juta jiwa lebih dan memiliki 13 kabupaten/kota, selalu menghadapi masalah tentang pasokan daging seperti daging ayam potong/pedaging, baik di kalangan peternak maupun konsumen.



Sebagai contoh, ketika harga jual daging ayam turun atau anjlok, peternak tidak hanya mengeluh, tetapi juga berteriak, karena ada ketidakseimbangan antara harga jual dengan biaya produksi dan terancam bangkrut.

Sebaliknya, ketika harga daging ayam naik atau melambung tinggi, konsumen ganti mengeluh dan berteriak, terlebih kalau terjadi persoalan daya beli masyarakat sebagaimana terjadi belakangan ini.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut, keluhan atau jeritan peternak dan konsumen tidak akan terjadi jika dari hulu hingga hilir usaha peternakan ada kejelasan aturan.

"Peraturan tersebut di satu sisi sudah barang tentu melindungi peternak, terutama peternakan rakyat atau peternak tradisional, dan di sisi lain jangan membuat konsumen berteriak karena harga yang melambung tinggi," ujar anggota DPRD Kalsel periode 2009 - 2014 itu.
Baca juga: Jembatan Sungai Puting tunjang ekonomi kerakyatan
Baca juga: Sejumlah elemen gelar aksi damai bela ulama


"Oleh sebab itu, dengan keberadaan Perda tentang Peternakan nanti ke depan kita berharap persoalan antara peternak dan konsumen tidak ada lagi atau setidaknya permasalahan tersebut dapat kita minimalkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai Imam Suprastowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan kunjungan kerja ke daerah provinsi setempat yaitu ke Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Dalam pertemuan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tala, beberapa pekan lalu, terdapat pembahasan masalah peternakan dari berbagai aspek antara lain mengenai penyediaan, usaha dan pemasaran, serta kaitannya dengan konsumen.

"Salah satu kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut perlu Perda tentang Peternakan, dan untuk menindaklanjuti, kami merasa perlu pula berkonsultasi dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," demikian Iqbal Yudiannoor.
 

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019