Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Iberhim Noor berpendapat keberadaan Jembatan Sungai Puting yang menghubungkan Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala bisa menunjang ekonomi kerakyatan.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu mengemukakan pendapatnya di Banjarmasin, Jumat (8/11) sehubungan uji coba lintas Jembatan Sungai Puting.

Pasalnya, menurut wakil rakyat dari Partai NasDem itu, sekitar Jembatan Sungai Puting (sekitar 170 kilometer utara Banjarmasin) tersebut merupakan daerah potensial pertanian, baik di wilayah Tapin maupun Kabupaten Barito Kuala (Batola).

"Jadi dengan keberadaan Jembatan Sungai Puting bukan saja akan mempercepat hubungan antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan daerah hulu sungai (Banua Anam), Kalsel, tetapi bisa menumbuhkembangkan perekonomian daerah," ujar wakil rakyat bergelar sarjana ekonomi itu.

Banua Anam, Kalsel, meliputi Kabupaten Tapin, HSS, HST, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong, kesemuanya memiliki potensi sumber daya alam (SDA), berupa batu bara, kecuali HSU tidak menyimpan "emas hitam" tersebut.

"Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat kami mengapresiasi dan berterima kasih atas selesainya pembangunan Jembatan Sungai Puting yang berada pada jalan Trans-Kalimantan lintas tengah Kalsel. Apalagi jembatan tersebut sejak lama menjadi dambaan masyarakat," ujar Iberhim.

Penantian pembangunan Jembatan Sungai Puting yang masuk wilayah Margasari Tapin dengan Marabahan Batola tidak kurang dari lima tahun, dan kini baru terealisasi dengan uji coba pelintasan kendaraan bermotor roda dua dan empat pada 6 November 2019.

Semula yang mau membangun Jembatan Sungai Puting yang merupakan bagian/penghubung jalan Trans-Kalimantan itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi akhirnya sebuah perusahaan pertambangan batu bara yang membangunkan jembatan sepanjang lebih kurang satu kilometer itu (termasuk jalan penghubung/oprit) dengan menggunakan dana dari kepedulian sosial perusahaan (CSR).

Karena kalau konstruksi Jembatan Sungai Puting dari Kementerian PUPR, kapal-kapal pengangkut hasil pertambangan tersebut tidak bisa lewat, sementara dana pemerintah tak memungkinkan memenuhi keinginan perusahaan pertambangan batu bara itu.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019