Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suwardi Sarlan mengingatkan eksekutif/pemerintah provinsi setempat agar tidak menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan dalam intropsinya saat rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin dengan agenda pengesahan RAPBD provinsi setempat tahun 2020 menjadi APBD.

Pasalnya, lanjut anggota DPRD Kalsel dari PPP yang memasuki periode kedua (2019 - 2024) itu,
APBD juga berasal dari uang rakyat yang setiap pemakaian/penggunaan harus ada pertanggungjawabannya.

"Sebab kalau terjadi penyalahgunaan, terlebih misalnya tanpa pertanggungjawaban, hal itu sama dengan korupsi," lanjutnya dalam rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH dari Partai Golkar.

"Kita berharap penggunaan APBD 2020 sesuai peruntukan, tepat guna dan tepat sasaran," demikian wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu.

Sebelumnya Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyatakan, pihaknya akan memanfaatkan anggaran sesui amanah dan peruntukannya.

Ia berharap, APBD Kalsel 2020 tersebut dapat lebih menumbuhkembangkan perekonomian, serta peningkatan pembangunan infrastruktur dasar dan lainnnya di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

RAPBD Kalsel 2020 yang disahkan menjadi APBD provinsi yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih itu terdiri dari pendapatan daerah Rp6,9 triliun lebih dan belanja daerah Rp7,3 triliun lebih.

Sedangkan selisih kurang dari APBD Kalsel 2020 sekitar Rp350 miliar tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019