Jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berhasil dibongkar Polres setempat. Tercatat ada 22 tersangka dan barang bukti sabu seberat 112,22 gram disita.
"Pemberantasan peredaran narkotika ini semakin kami intensifkan selama Operasi Antik Intan 2019 hingga dapat membekuk para tersangka," terang Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP Yuda Kumoro Pardede.
Selain sabu, polisi juga menyita 73 butir ekstasi selama 14 hari Operasi Antik Intan yang dilaksanakan Polres Tanah Laut dan Polsek jajaran.
Yuda mengakui, pasokan narkoba yang masuk ke daerah berjuluk Bumi Tuntung Pandang itu masih didominasi dari Kota Banjarmasin. Hal itu berdasarkan sejumlah kasus yang diungkap bahwa tersangka mendapatkan kiriman baik itu sabu ataupun ekstasi dari ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
"Seperti dua wanita yang kami tangkap terakhir, sama-sama dari Banjarmasin. Yaitu wanita berinisial AP (43) diringkus saat membawa 50,01 gram sabu di sebuah halte Jalan Ahmad Yani, Desa Panggung Kota Pelaihari," beber Yuda.
Sebelumnya juga ada NH (45) diringkus dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 15,05 gram. NH ditangkap di Banjarmasin berdasarkan hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu di Tanah Laut.
Sementara dalam press release yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Laut AKP Novy Adhi Wibowo, juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 9 kasus dengan 9 tersangka dan barang bukti sabu 160,05 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Pemberantasan peredaran narkotika ini semakin kami intensifkan selama Operasi Antik Intan 2019 hingga dapat membekuk para tersangka," terang Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP Yuda Kumoro Pardede.
Selain sabu, polisi juga menyita 73 butir ekstasi selama 14 hari Operasi Antik Intan yang dilaksanakan Polres Tanah Laut dan Polsek jajaran.
Yuda mengakui, pasokan narkoba yang masuk ke daerah berjuluk Bumi Tuntung Pandang itu masih didominasi dari Kota Banjarmasin. Hal itu berdasarkan sejumlah kasus yang diungkap bahwa tersangka mendapatkan kiriman baik itu sabu ataupun ekstasi dari ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
"Seperti dua wanita yang kami tangkap terakhir, sama-sama dari Banjarmasin. Yaitu wanita berinisial AP (43) diringkus saat membawa 50,01 gram sabu di sebuah halte Jalan Ahmad Yani, Desa Panggung Kota Pelaihari," beber Yuda.
Sebelumnya juga ada NH (45) diringkus dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 15,05 gram. NH ditangkap di Banjarmasin berdasarkan hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu di Tanah Laut.
Sementara dalam press release yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Laut AKP Novy Adhi Wibowo, juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 9 kasus dengan 9 tersangka dan barang bukti sabu 160,05 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019