Para petani dan peternak ternyata belum sepenuhnya mengetahui adanya program asuransi pertanian. Sehingga realisasi dari program itu tidak tercapai 100 persen jika dibanding jumlah usaha tani dan ternak yang ada di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy di Banjarmasin, Kamis.

"Kalau ikut asuransi, petani dan peternak bisa tidur nyenyak karena usahanya terjamin jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan," kata dia.

Baca juga: Masalah asuransi dan pembiayaan kasus terbanyak masuk BPSK

Diakui dia, sosialisasi program asuransi itu harus terus digaungkan, sehingga dapat diikuti seluruh petani dan peternak di daerah. Apalagi kini pendaftaran peserta bisa melalui daring SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian) untuk mempermudah prosesnya.

"Saya minta para penyuluh pertanian dan juga Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan Syamsir Rahman dan jajarannya hingga ke tingkat kabupaten terus menyosialisasikannya untuk mengajak petani dan peternak ikut," tutur Sarwo Edhy menekankan.

Petani hanya diwajibkan membayar Rp36.000 perhektare permusim tanam dengan ganti rugi sebesar Rp6 juta/ha dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan).

"Nilai premi sebenarnya Rp180 ribu/ha, namun pemerintah memberikan subsidi Rp144 ribu. Begitu juga ternak, hanya membayar Rp40.000 per ekor pertahun karena Rp160 ribu disubsidi pemerintah menutupi kewajiban premi Rp200 ribu. Ganti rugi yang dibayarkan Rp10 juta per ekor sapi atau kerbau jika mati dan Rp7 juta jika hilang," paparnya.

Baca juga: Asuransi padi perlu koordinasi dengan kelompok tani

Kementan bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk program asuransi tersebut. Dimana dengan nilai premi yang dibayarkan petani atau peternak ringan alias cukup murah, diharapkan usaha tani dan ternak semakin bergairah.

"Petani jadi tenang dalam budidaya pertaniannya. Karena kapan saja bisa terjadi bencana seperti kekeringan saat kemarau dan kebanjiran saat musim penghujan ataupun terkena hama penyakit. Begitu juga ternak, siapa yang bisa menjamin sapi tidak mati atau hilang dicuri. Sehingga jika ikut asuransi tidak perlu khawatir lagi," pungkas Sarwo Edhy yang juga telah menyampaikan soal program asuransi tersebut ketika menghadiri panen perdana Demfarm Serasi di Desa Jejangkit Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Tahun 2019 ini, Kementan menargetkan lahan yang tercakup Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas satu juta hektar. Dimana pada 2018, realisasinya 806.199 hektare atau hanya 80,62 persen dengan klaim kerugian 12.194 hektare atau 1,51 persen.

Baca juga: Waspada bencana, petani wajib ikut asuransi

Sedangkan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) pada 2018 sebanyak 88.673 ekor yang masuk program asuransi
dengan klaim 1.736 ekor.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019