Operasi Zebra Intan 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 23 Oktober hingga 5 November, ada tujuh sasaran prioritas yang akan dilaksanakan bagi para pengedara di jalan raya kota setempat.

Sebanyak tujuh sasaran prioritas itu salah satunya adalah pelanggaran melawan arus dan pengendara anak di bawah umur, ini harus ditindak tegas, kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin, Selasa.

Operasi Zebra Intan 2019 itu secara khusus menyasar para pengguna kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas di jalan raya.


Baca juga: Operasi Zebra Intan sasar tujuh pelanggaran

Dalam operasi kali ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin lebih mengarah pada penegakan hukum ini bertujuan agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara.

Diharapkannya dengan adanya operasi tersebut nantinya akan terbangun kesadaran pengendara akan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Makin tingginya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas maka akan menurunkan angka kecelakaan yang terus memakan korban," ucap perwira menengah Polri itu.

Kompol Wibowo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan agar bisa membudayakan tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen surat menyurat saat merek berkendara.

Baca juga: 6.853 pengendara ditilang dalam Operasi Zebra Intan

Sadar akan tertib berlalu lintas itu bertujuan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, karena kecelakaan itu terjadi didahului dengan sebuah pelanggaran.

Kasat Lantas juga menegaskan, pihak polisi lalu lintas akan konsisten terhadap penindakan bagi pengendara yang melanggar di jalan atau jalur satu arah.

Di Kota Banjarmasin ada dua ruas jalan yang baru saja menerapkan aturan itu secara permanen, antara lain kawasan Menara Pandang di Jalan Pierre Tendean dan Jalan Sudirman kawasan Siring Nol Kilometer.

"Kami tindak tegas bagi pelanggar di jalur satu arah, karena pihaknya sudah gencar melakukan pemasangan rambu dan juga sudah menyosialisasikannya kepada masyarakat," ucapnya.

Pelanggaran di jalur satu arah itu masuk salah satu dari tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019, demikian Wibowo.
Baca juga: Kapolres Tekankan Profesionalitas Selama Operasi Zebra

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019