Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan menguji petik percontohan mengintegrasikan materi lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah pada pembelajaran Pendidikan Pancasila.
Hal tersebut dilakukan Satlantas Banjarmasin bersama Korlantas Polri dalam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Diseminasi 2025 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Polresta Banjarmasin-BPKH RI tingkatkan disiplin berlalulintas di kalangan guru
"Kegiatan yang kami lakukan ini menyasar para guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan para siswa-siswi SMAN 2 Banjarmasin, untuk memasukkan pendidikan lalu lintas ke kurikulum sekolah," ucap Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda di Banjarmasin, Minggu.
Ipda Ansyah mengatakan personel Korlantas Polri, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel, Kanit dan Unit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin, serta Unit Regident menghadiri kegiatan tersebut.
Petugas Polri tersebut memantau, mengevaluasi, dan memberikan pembekalan terkait integrasi pendidikan lalu lintas dalam kurikulum sekolah.
Ansyah menuturkan hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah penerapan nyata pendidikan lalu lintas dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila di tingkat SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA.
Diharapkan Ansyah, program pendidikan lalu lintas masuk ke dalam kurikulum sekolah dapat membentuk generasi pelajar yang terdidik, tertib, dan peduli keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Baca juga: Pengemudi mabok tabrak mahasiswa hingga tewas di Banjarmasin
"Kami ingin adik-adik kita yang masih berstatus pelajar sudah paham betul sejak dini terkait kepedulian keselamatan berlalu lintas sejak dini," terang Ipda Ansyah didampingi Kasubnit 3 Kamsel Satantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono.
Pada beberapa waktu lalu, Satlantas Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau kepada para pelajar di SMPN 27 Banjarmasin, untuk tidak mengendarai sepeda motor saat berangkat ke sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda saat menjadi pembina upacara bendera di SMPN 27 Banjarmasin.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor karena secara usia belum memenuhi persyaratan legal," ucapnya mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin
Selain itu, Ipda Ansyah juga menekankan pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) jika diantar jemput oleh orang tua, demi keselamatan bersama.
Baca juga: Polresta Banjarmasin-Puslitbang Polri selamatkan generasi dari narkoba
