Pengoperasian kapal feri penyeberangan rute Pulau Sebuku - Pulau Laut Timur di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan direncanakan awal Oktober 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru Adi Sutomo, Senin mengatakan pengoperasian tersebut setelah tercapainya kesepakatan soal tarif antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan PT ASDP selaku operator.
“Soal tarif sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, untuk operasional penyeberangan menurut PT ASDP pada minggu pertama Oktober,” katanya.
Masyarakat yang sudah menunggu-nunggu operasional penyeberangan ini pun diminta tenang. Saat ini PT ASDP tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk operasional penyeberangan, salah satunya pencetakan tiket.
Baca juga: Bupati didesak sahkan SK tarif penyeberangan Pulau Sebuku
“Sekarang proses pencetakan tiket, jadi masyarakat agar tenang menunggu proses ini,” pintanya.
Sebelumnya pembahasan soal tarif ini cukup alot karena oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar dinilai memberatkan masyarakat. Bupati menghendaki angkanya paling tidak sama dengan tarif penyeberangan yang selama ini dikelola perusahaannya.
Terkait ini dijelaskan Adi bahwa dalam penyusunan tarif penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur yang dikelola pemerintah harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Salah satunya dalam komponen tarif itu ada retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian untuk kendaraan penumpang tidak hanya kendaraan yang dikenakan tarif, tapi setiap penumpangnya juga harus membayar tiket sehingga terlindungi asuransi.
“Kalau penyeberangan milik bupati itu kan tidak seperti itu karena dulu kan masih membantu masyarakat,” kata Adi.
Baca juga: Polisi : Kapal fery penyeberangan mengangkut 60 santri tenggelam.
Sementara itu, penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur sudah beberapa tahun tertunda karena kesiapan pelabuhan.
Sejak 2016 Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kapal untuk melayani penyeberangan tersebut, yakni KMP Bamega Jaya. Lantaran pelabuhan masih dalam pembangunan, kapal ini difungsikan untuk penyeberangan Kotabaru-Batulicin.
Kini pembangunan dermaga penyeberangan Pulau Sebuku sudah rampung dan diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur sudah bisa dioperasikan.
Baca juga: Operasional KMP Bamega Jaya kembali tertunda
Baca juga: Bupati Kotabaru "sang penyambung pulau"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru Adi Sutomo, Senin mengatakan pengoperasian tersebut setelah tercapainya kesepakatan soal tarif antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan PT ASDP selaku operator.
“Soal tarif sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, untuk operasional penyeberangan menurut PT ASDP pada minggu pertama Oktober,” katanya.
Masyarakat yang sudah menunggu-nunggu operasional penyeberangan ini pun diminta tenang. Saat ini PT ASDP tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk operasional penyeberangan, salah satunya pencetakan tiket.
Baca juga: Bupati didesak sahkan SK tarif penyeberangan Pulau Sebuku
“Sekarang proses pencetakan tiket, jadi masyarakat agar tenang menunggu proses ini,” pintanya.
Sebelumnya pembahasan soal tarif ini cukup alot karena oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar dinilai memberatkan masyarakat. Bupati menghendaki angkanya paling tidak sama dengan tarif penyeberangan yang selama ini dikelola perusahaannya.
Terkait ini dijelaskan Adi bahwa dalam penyusunan tarif penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur yang dikelola pemerintah harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Salah satunya dalam komponen tarif itu ada retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian untuk kendaraan penumpang tidak hanya kendaraan yang dikenakan tarif, tapi setiap penumpangnya juga harus membayar tiket sehingga terlindungi asuransi.
“Kalau penyeberangan milik bupati itu kan tidak seperti itu karena dulu kan masih membantu masyarakat,” kata Adi.
Baca juga: Polisi : Kapal fery penyeberangan mengangkut 60 santri tenggelam.
Sementara itu, penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur sudah beberapa tahun tertunda karena kesiapan pelabuhan.
Sejak 2016 Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kapal untuk melayani penyeberangan tersebut, yakni KMP Bamega Jaya. Lantaran pelabuhan masih dalam pembangunan, kapal ini difungsikan untuk penyeberangan Kotabaru-Batulicin.
Kini pembangunan dermaga penyeberangan Pulau Sebuku sudah rampung dan diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur sudah bisa dioperasikan.
Baca juga: Operasional KMP Bamega Jaya kembali tertunda
Baca juga: Bupati Kotabaru "sang penyambung pulau"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019