Bupati Kotabaru didesak segera mengesahkan SK penetapan tarif penyeberangan lintas Pulau Sebuku- Pulau Laut Timur.
 
Hal ini berdasarkan surat yang dilayangkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan belum lama tadi.

Surat dilayangkan dalam rangka percepatan pengoperasian penyeberangan untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan sasaran manfaat pelabuhan yang telah dibangun.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan Firdaus Rasyad ini, tertulis kontrak subsidi yang berlaku Januari-Desember 2019 akan dialihkan ke lokasi lain jika penyeberangan tidak segera beroperasi.

Menanggapi ini, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus mengatakan, ia belum meneken SK tersebut, karena nilai tarif yang lebih tinggi dibanding tarif penyeberangan yang dikelola perusahaannya saat ini.

“Saya tidak ingin kalau tiket kapal penyeberangan tersebut terlalu mahal, bahkan lebih mahal dari tarif kapal yang sudah ada. Apalagi  kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang sudah cukup berat, tidak mungkin dibebani dengan kenaikan tarif kapal, Namanya kapal perintis, tarifnya  harus murah walau rugi,” ujarnya.

Di antara yang membuatnya keberatan yakni tarif untuk kendaraan roda empat dan jumlah penumpangnya juga ikut dihitung. “Kalau yang ada ini kan tidak dihitung,” tambahnya.

General Manager PT ASDP Cabang Batulicin Sugeng Purwono mengatakan, nilai tarif yang dipersoalkan tersebut, sebelumnya sudah dibahas bersama pemerintah daerah.
 
“Terkait tarif yang tidak sepaham bisa dibahas lagi titik temunya dimana, ini sudah pernah dibahas bersama pemda sehingga muncul kesepakatan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan penetapan tarif merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun tetap ada dasar perhitungannya.

Selain itu, tarif yang dikenakan kepada masyarakat hanya 30 persen dari harga pokok produksi dan 70 persen disubsidi oleh pemerintah.

“Kalau ini sudah disahkan kita langsung aksi karena ini juga sudah ditunggu oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, masyarakat Pulau Sebuku mengharapkan penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur segera dijalankan. Terlebih penyeberangan yang dikelola swasta saat ini berhenti beroperasi.

Dampaknya, masyarakat Pulau Sebuku kembali menggunakan kapal taksi untuk menyeberang ke ibukota kabupaten maupun membawa
pasokan bahan kebutuhan pokok.

Tak hanya itu, proyek-proyek desa di Pulau Sebuku terancam terhambat karena tidak bisa mengangkut bahan material.
 
“Yang diutamakan material pasir kan lewat feri, kalau angkutan barang dan masyarakat ada kapal taksi yang jalan tiap hari,” ucap Hanafiah, salah seorang warga.

Operasional penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur sudah tertunda beberapa tahun karena kesiapan pelabuhan.
 
Padahal sejak 2016 kapal yang melayaninya sudah disiapkan, yakni KMP Bamega Jaya. Kapal bantuan Kementerian Perhubungan ini sementara difungsikan untuk penyeberangan Kotabaru-Batulicin.

Kini pembangunan pelabuhan telah rampung dan diserahterimakan kepada pemerintah daerah pada Mei lalu. Namun pengoperasiannya masih terganjal belum adanya pengesahan SK tarif oleh bupati.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019