Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini masih kekurangan sipir untuk mengawasi para narapidana.

Kepala Lapas Kabupaten Kotabaru, Ahmad Junaidi di Kotabaru, Rabu, mengatakan, jumlah pegawai Lapas Kotabaru hanya 48 orang, padahal jumlah narapidana yang dijaga 818 orang.

"Terkadang jumlah narapidana atau anak binaan jauh lebih banyak lagi, sehingga petugas yang ada harus bekerja ekstrakeras dalam mengawasi anak binaanya," jelasnya.

Menurut Junaidi, minimnya pegawai lapas atau sipir dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana membuat petugas harus bekerja lebih keras.

Dia mengemukakan seharusnya pagawai lapas minimal berjumlah 140 orang, hal itu untuk menhindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Junaidi mengoptimalkan kinerja 48 orang pegawai atau sipir untuk menjaga dan mengawasi narapidana.

Dengan keterbatasan sipir di lapas, katanya, diperlukan sikap profesionalisme dan dedikasi yang tinggi kepada pegawai.

Ia menambahkan, Lapas Kotabaru dinilai terlalu padat, bangunan yang idealnya diisi 150 orang saat ini penghuninya hampir 900 orang.

"Seharusnya kapasitasnya hanya 150 orang, namun diisi lima kali lipat," katanya.

Sementara itu narapidana yang masuk di Lapas Kotabaru bukan dari Kabupaten Kotabaru saja, namun juga dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Bahkan sebagian besar narapidana yang ada berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu. Sebagian besar kasusnya adalah masalah narkoba.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013