Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengatakan, Pemkab Tanah Laut telah mengganggarkan jalan utama menuju bangunan baru RSUD H Boejasin Pelaihari pada APBD murni 2019.
"Jalan utama nenuju bangunan baru RSUD H Boejasin Pelaihari wajib dimiliki agar lalulintas tidak terganggu," ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, selasa (24/9).
Sedangkan jalan yang sudah ada di lingkungan tersebut, menurut dia, tidak bisa digunakan secara maksimal karena jalan itu juga digunakan oleh masyarakat yang nantinya berdiam di kawasan Pelaihari City.
Baca juga: Bupati luncurkan aplikasi UBOLT
Saat ini, jelas dia, Pemkab Tanah Laut sudah melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan terkena jalan utama menuju bangunan baru RSUD H Boejasin Pelaihari dan mudah-mudahan bisa sepakat, sehingga pembangunan jalan utama cepat terlaksana.
"Terkait bangunan baru RSUD H Boejasin Pemkab Tanah Laut hingga saat ini belum menggunakannya karena masih ada hal-hal yang perlu diteliti terlebih dulu,"tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Jalan utama nenuju bangunan baru RSUD H Boejasin Pelaihari wajib dimiliki agar lalulintas tidak terganggu," ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, selasa (24/9).
Sedangkan jalan yang sudah ada di lingkungan tersebut, menurut dia, tidak bisa digunakan secara maksimal karena jalan itu juga digunakan oleh masyarakat yang nantinya berdiam di kawasan Pelaihari City.
Baca juga: Bupati luncurkan aplikasi UBOLT
Saat ini, jelas dia, Pemkab Tanah Laut sudah melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan terkena jalan utama menuju bangunan baru RSUD H Boejasin Pelaihari dan mudah-mudahan bisa sepakat, sehingga pembangunan jalan utama cepat terlaksana.
"Terkait bangunan baru RSUD H Boejasin Pemkab Tanah Laut hingga saat ini belum menggunakannya karena masih ada hal-hal yang perlu diteliti terlebih dulu,"tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019