Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengenalan dan penggunaan Global Positioning System (GPS) bagi aparatur Kecamatan , desa dan kelurahan se Kabupaten HSS Tahun 2019.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS Dian Marliana, di Kandangan, Selasa (24/9), mengatakan bimtek pengenalan dan penggunaan GPS ini ditujukan untuk Aparatur Kecamatan, terutama Kasi Pemerintahan, serta Kasi Pemerintahan semua Desa dan Kelurahan se Kabupaten HSS.
"Hari ini merupakan pembukaan acara bimtek, selanjutnya kami akan keliling ke kecamatan-kecamatan, dua kecamatan digabung satu, dengan jumlah peserta 159 orang," katanya.
Dijelaskan dia, kegiatan akan diadakan di enam lokasi kecamatan, dimulai pada Rabu (25/9) di Kecamatan Simpur, dan menurut jadwal akan berakhir di Kecamatan Daha Utara, pada Rabu (2/10) nanti.
Baca juga: Bupati HSS buka bimtek penatausahaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa
Ditujukan agar aparat kecamatan dan aparat desa lebih mengenal, memahami, dan menggunakan alat GPS, penggunaannya itu bisa untuk pencarian tapal batas, baik tapal batas desa maupun kecamatan, pihaknya ingin ke depannya semua desa memiliki peta dengan batas-batas desa yang akurat.
Bimtek ini merupakan salah satu kegiatan yang mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten(Pemkab) HSS, terutama yang terkait dengan Cerdas, Inovatif, Teknologis dan Agamis, dan untuk narasumber yaitu dari SKPD terkait di HSS yang berkompeten dalam penggunaan GPS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, mengatakan menyambut baik terlaksananya kegiatandan agar dapat memberikan manfaat bagi aparat kecamatan, desa dan kelurahan dalam proses pengukuran tanah dan penentuan batas antar kecamatan.
"Meskipun kegiatan ini dibagi dalam kelompok-kelompok di Kecamatan untuk memudahkan pemberian materi, diharapkan kepada para narasumber dan panitia pelaksana, agar selama kegiatan berlangsung, tidak terjadi perbedaan. Baik dari segi materi maupun hal-hal lainnya, agar para aparat dapat memperoleh pengetahuan secara jelas dan komprehensif dari kegiatan ini," katanya.
Menurut dia, persoalan batas dan hal lainnya di wilayah desa dan kelurahan menjadi sesuatu yang pentin, nantinya ada konsep yang bisa dilaksanakan, sehingga dalam penentuan batas desa, kelurahan maupun kecamatan tidak ada sengketa.
Paling tidak ada dasar yang kuat, baik sebagai acuan maupun rujukan dalam penentuan batas wilayah, karena persoalan tapal batas di kecamatan, kelurahan maupun desa juga berhubungan dengan aset milik Pemkab HSS.
Baca juga: Pemkab HSS urun rembuk cari solusi penanganan kualitas air Sungai Amandit
Kasi Pertanahan Dispera KPLH Kabupaten HSS Muhammad Fakhruddin, mengatakan GPS secara umum merupakan sistem, GPS merupakan kependekan dari NAVTAR GPS yaitu Navigation System Time Ranging Global Positioning System.
"Global Positioning System merupakan Sistem navigasi yang digunakan untuk menentukan letak di permukaan bumi dengan bantuan penyelarasan sinyal satelit," katanya, saat menyampaikan materi sebagai narasumber bimtek.
Dijelaskan dia, jika GPS merupakan sebuah sistem, maka perangkat GPS yang sering digunakan bernama GPS Receiver atau Perangkat GPS. GPS Receiver merupakan alat untuk menerima sinyal satelit yang dapat digunakan oleh pengguna secara umum. Dengan menggunakan GPS receiver maka memungkinkan user dapat melacak posisi.
Turut berhadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HSS Kamidi, para camat se Kabupaten HSS, jajaran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, kasi Pemerintahan Kecamatan, dan perwakilan aparatur desa serta kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019