Ketua Panitia Khusus revisi peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad berpendapat bahwa Tatib adalah marwah atau roh DPRD.

"Namun Tatib DPRD Kalsel terdahulu tetap menjadi acuan, tetapi bukan 'copy paste' sebagaimana anggapan yang mungkin muncul," tegasnya
sebelum melakukan pembahasan peraturan tersebut secara intensif di Banjarmasin, Kamis.

"Oleh sebab itu, kami dari Panitia Khusus (Pansus) akan membahas seapik mungkin terhadap revisi Tatib DPRD Kalsel," ujarnya mantan Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu.

Selain itu, anggota Pansus mungkin perlu pembekalan atau pencerahan guna menyamakan persepsi dalam pembahasan revisi Tatib DPRD Kalsel, lanjut
mantan anggota DPR RI dari partai politik (parpol) berlambang pohon beringin tersebut.

Pasalnya, tambah mantan Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel dua periode tersebut, anggota Pansus banyak orang baru (bukan petahana), dan bahkan ada yang belum pernah menjadi anggota legislatif.

"Memang yang belum pernah menjadi anggota legislatif itu berpotensi dan mungkin memiliki pemikiran yang berlian, tetapi kita perlu menyamakan persepsi agar pembahasan revisi Tatib segera selesai," tegasnya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Batola yang memperoleh 40.482 suara atau terbanyak kedua sesam calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar pada Pemilu 2019 itu berharap, pembahasan Tatib tersebut selesai paling lambat akhir September ini.

"Karena sebagaimana saya katakan bahwa Tatib merupakan roh atau marwah DPRD, maka menjadi dasar dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Tanpa Tatib sulit atau tidak bisa membentuk AKD," demikian Hasanuddin Murad.

Sementara draft (konsep) atau rancangan Tatib DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 terdiri dari 20 Bab dan 202 pasal antara lain mengatur protokoler pimpinan dan anggota dewan, ketentuan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar), serta sanksi.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 dari partai politik (parpol) hanya yang berhasil meraih keanggotaan DPRD Kalsel yaitu Partai Golkar 12 orang, PDIP dan Gerindra masing-masing delapan orang serta PAN enam orang.

Kemudian dari PKS dan PKB masing-masing lima orang, NasDem empat, PPP dan Demokrat masing-masing tiga, serta Hanura satu orang.

Baca juga: Unjuk rasa mahasiswa "save KPK"
Baca juga: Rugayah sang legislator tanpa mengenyampingkan kegiatan sosial
Baca juga: Pendapatan anggota DPRD Kalsel Rp30 juta lebih
Baca juga: Kabut asap selimuti kota Banjarmasin Kalsel berkurang

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019