Banjarmasin (ANTARA) - Tuan Guru Haji Madyan Noor Mar'ie mengingatkan kaum Muslim, bahwa bertaubat wajib atas segala dosa atau kesalahan, dalam tausiyahnya di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, Rabu malam.
"Sebagaimana pendapat para ulama bila berdosa karena maksiat dengan Allah ada tiga syarat untuk bertaubat," ujar Tuan Guru yang lama menimba ilmu agama di Mekkah Madinah Arab Saudi bergelar "Lc" dan "MA" tersebut.
Sebagai contoh meninggalka. Shalat wajib/fardhu juga merupakan dosa dengan Allah, harus bertaubat sebagaimana Hadits Rasulullah Saw dan tuntutan ilahi seperti tercantum dalam Al Qur'an, lanjutnya.
Tuan Guru Madyan menyebutkan, syarat pertama meninggalkan dari berbuat maksiat, kemudian menyesal/mebyesali atas perbuatan dosa tersebut dan syarat ketiga bertekad untuk tidak mengulangi lagi.
"Bila salah satu dari persyaratan itu tidak ada, maka taubatnya kurang sempurna, bahkan bisa tertolak," ujar Tuan Guru yang mengaku keponakan almarhum H Idham Chalid - mantan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II masa Presiden Soekarno itu.
Sedangkan kalau dosa antarsesama manusia, selain tiga persyaratan dengan Allah, juga mengembalikan hak orang yang kena salahi, ujar Tuan Guru asal Amuntai (185 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu.
"Kalau dengan orang perseorangan untuk mengembalikan hak tersebut mungkin relatif mudah. Tetapi kalau kepunyaan orang banyak misalnya korupsi betapa untuk mengembalikan hak seseorang tersebut," ujar Tuan Guru Madyan.
Mantan Ketua Persatuan Qari dan Qariah DKI Jakarta itu mencontohkan korupsi uang pajak, berarti duit itu pada prinsipnya merupakan uang rakyat.
"Kalau korupsi, karena uang itu uang rakyat, bagaimana cara meminta maafnya," lanjut Tuan Guru yang mengisi pengajian rutin di Masjid Assa'adah setiap shalat Maghrib/Rabu malam.
Sementara Ibnu Hajar, seirang ulama tempo dulu mengklasifikasikan ada 400 dosa. "Salah satu cara meminta maaf dengan bersalam-salaman sesudah Shalat sambil bersalawat.
"Memang bersalam-salaman sesudah Shalat tidak ada hadtisnya atau ada yang bilang bid'ah, tapi bid'ah Hasanah," demikian Madyan Noor Mar'ie.