Menyikapi viralnya gelaran kontes Waria se Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin, yang merupakan tiga kabupaten berdekatan, di Provinsi Kalimantan Selatan, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Kepolisian setempat adakan pertemuan, Jumat (13/9) sekitar pukul 20.30 Wita.
Dalam pertemuan tersebut, turut berhadir pula perwakilan dari panitia Kontes Waria Tiga Kabupaten berdekatan. Di mana dalam rencananya, kontes tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Futsal RC, Binuang, Kabupaten Tapin, Sabtu (21/9) mendatang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sekaligus Tokoh Agama Kalsel, Habib Mahdi Bin Yahya, Menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dilaksanakan pembicaraan yang menghasilkan kesepakatan bersama, tanpa paksaan dan atas kesadaran masing-masing.
"Intinya, kita sama-sama sudah sepakat untuk tidak mengadakan acara kontes waria dimanapun khususnya di Binuang, Alhamdulillah pihak panitia kontes waria pun legowo dengan keputusan tersebut," tutur beliau.
Sementara itu, KH Anshari pimpinan Ponpes Darul Muhibbin Binuang, Tapin juga menyampaikan sedikit pencerahan agama kepada panitia yang berhadir, bahwasanya umat muslim tidak mendukung Waria atau LGBT, karena itu memang sudah aturan agama.
Disampaikan, salah satu riwayat hadits dari Ibnu 'Abbas, ia berkata bahwasanya Baginda Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari), sampai beliau.
Dimana untuk diketahui, undangan kontes waria tersebut sempat menjadi perbincangan masyarakat Kalimantan Selatan, bukan hanya tersebar di jejaring sosial berupa pesan Whatss App, namun juga di berbagai Group Facebook, sehingga menimbulkan penolakan dari para netizen.
Pertemuan ulama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan panitia yang difasilitasi oleh Kapolsek Binuang ini, menghasilkan kesepakatan bahwa acara tersebut tidak akan dilaksanakan dan tidak akan diberikan izin oleh semua pihak.
Baik dari Kepala Desa, Kecamatan dan Polsek khususnya para Ulama, Habaib dan Masyarakat Binuang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Dalam pertemuan tersebut, turut berhadir pula perwakilan dari panitia Kontes Waria Tiga Kabupaten berdekatan. Di mana dalam rencananya, kontes tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Futsal RC, Binuang, Kabupaten Tapin, Sabtu (21/9) mendatang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sekaligus Tokoh Agama Kalsel, Habib Mahdi Bin Yahya, Menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dilaksanakan pembicaraan yang menghasilkan kesepakatan bersama, tanpa paksaan dan atas kesadaran masing-masing.
"Intinya, kita sama-sama sudah sepakat untuk tidak mengadakan acara kontes waria dimanapun khususnya di Binuang, Alhamdulillah pihak panitia kontes waria pun legowo dengan keputusan tersebut," tutur beliau.
Sementara itu, KH Anshari pimpinan Ponpes Darul Muhibbin Binuang, Tapin juga menyampaikan sedikit pencerahan agama kepada panitia yang berhadir, bahwasanya umat muslim tidak mendukung Waria atau LGBT, karena itu memang sudah aturan agama.
Disampaikan, salah satu riwayat hadits dari Ibnu 'Abbas, ia berkata bahwasanya Baginda Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari), sampai beliau.
Dimana untuk diketahui, undangan kontes waria tersebut sempat menjadi perbincangan masyarakat Kalimantan Selatan, bukan hanya tersebar di jejaring sosial berupa pesan Whatss App, namun juga di berbagai Group Facebook, sehingga menimbulkan penolakan dari para netizen.
Pertemuan ulama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan panitia yang difasilitasi oleh Kapolsek Binuang ini, menghasilkan kesepakatan bahwa acara tersebut tidak akan dilaksanakan dan tidak akan diberikan izin oleh semua pihak.
Baik dari Kepala Desa, Kecamatan dan Polsek khususnya para Ulama, Habaib dan Masyarakat Binuang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019