Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, menyalurkan program Bantuan Bertujuan Lanjut Usian (Bantu Lu) kepada warga "Bumi Bersujud" khusus mereka yang sudah lanjut usia.
Bupati Tanah Bumbu, H.Sudian Noor, di Batulicin, Kamis mengatakan, program Bantu Lu merupakan prodak dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang di tindak lanjuti9 oleh pemerintah daerah.
Untuk nominal uang yang di serahkan secara langsung oleh penerima program tersebut sebesar Rp200 ribu/bulan, dan dicairkan duakali dalam satu tahun.
"Untuk pencairannya uang dari program Bantu Lu tersebut dilakukan enam bulan sekali, sehingga total uang yanbg diserahkan sebesar Rp1.200.000/orang," kata Bupati.
Dia mengatakan, kriteria warga lansia yang menerima manfaat diantaranya berusia minimal 60 tahun, tergolong kurang mampu, tidak memiliki pekerjaan tetap, mengidap penyakit menahun, cacat pada anggota tubuh dan lain-lain.
Keseluruhan, warga Tanah Bumbu yang terdata dan menerima program Bantu Lu mencapai 24 orang yang btersebar di kecamatan Simpang Empat, Batulicin dan Kusan Hulu. Dan bantuan yang diserahkan merupakan tahap pertama.
Untuk tetap menjamin kesejateraan para lansia, bupati juga berpesan agar para lansia dapat memeriksakan kesehatan secara rutin dengan mendatangi Rumah Lansia yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah.
"kami sangat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan sosial di Tanah Bumbu, termasuk bagi para lansia yangtidak memiliki keluarga lagi dan sangat memerlukan perhatian dan kebutuhan khusus," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Bupati Tanah Bumbu, H.Sudian Noor, di Batulicin, Kamis mengatakan, program Bantu Lu merupakan prodak dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang di tindak lanjuti9 oleh pemerintah daerah.
Untuk nominal uang yang di serahkan secara langsung oleh penerima program tersebut sebesar Rp200 ribu/bulan, dan dicairkan duakali dalam satu tahun.
"Untuk pencairannya uang dari program Bantu Lu tersebut dilakukan enam bulan sekali, sehingga total uang yanbg diserahkan sebesar Rp1.200.000/orang," kata Bupati.
Dia mengatakan, kriteria warga lansia yang menerima manfaat diantaranya berusia minimal 60 tahun, tergolong kurang mampu, tidak memiliki pekerjaan tetap, mengidap penyakit menahun, cacat pada anggota tubuh dan lain-lain.
Keseluruhan, warga Tanah Bumbu yang terdata dan menerima program Bantu Lu mencapai 24 orang yang btersebar di kecamatan Simpang Empat, Batulicin dan Kusan Hulu. Dan bantuan yang diserahkan merupakan tahap pertama.
Untuk tetap menjamin kesejateraan para lansia, bupati juga berpesan agar para lansia dapat memeriksakan kesehatan secara rutin dengan mendatangi Rumah Lansia yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah.
"kami sangat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan sosial di Tanah Bumbu, termasuk bagi para lansia yangtidak memiliki keluarga lagi dan sangat memerlukan perhatian dan kebutuhan khusus," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019