Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan santunan kematian kepada petugas linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah gugur dalam tugas pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Mahruri, di Batulicin Rabu mengatakan, anggota TPS yang gugur dalam tugas ada tiga orang, masing-masing mendapatkan santunan kematian Rp36 juta dan diserahkan langsung kepada ahli waris.

"Santunan ini sebagai wujud kepedulian dan rasa terimakasih kami kepada para petugas yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan demokrasi," katanya

Yang menjadi tola ukur bukanlah nilai santunan yang diberikan, melainkan bentuk empati dan penghormatan yang lebih penting terhadap pejuang demokrasi.

Santunan yang diberikan merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Santunan itu merupakan bagian kerjasama dengan pemerintah dan Kementerian Keuangan, untuk diberikan kepada ahli waris kepada petugas yang sudah bekerja di Pemilu 2019.

Anggota KPU sebagai penyelenggara Pemilu mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar ahli waris, yang telah membantu menyukseskan Pemilu, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat, kalau tidak ada anggota KPPS yang diracun seperti isu selama ini.

"Mereka kelelahan karena menjalankan tugas pada Pemilu 2019 lalu," ujar Mahruri

Keseluruhan KPU RI menyalurkan total santunan duka sebesar Rp102 juta, untuk tiga ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, masing-masing Rp36 juta di Tanah Bumbu.

"Penyaluran bantuan itu turut disaksikan aparat desa sebagai bentuk evaluasi dan monitoring usai penyelenggaraan Pemilu 2019," pungkasnya.

Baca juga: KPU Kotabaru tentukan pelantikan DPRD 26 Agustus
Baca juga: Resmi dilantik inilah daftar anggota DPRD HSS yang baru
Baca juga: Inilah para pejabat legislatif HST yang akan dilantik besok

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019