Kepolisian Resor Tabalong masih selidiki kasus keracunan yang menimpa 114 karyawan PT Saptaindra Sejati di tiga lokasi.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan sudah memanggil pihak pengusaha katering PT RTP untuk mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.

 "Penyelidikan masih kita lakukan dan sudah mengundang pihak penyedia makanan," jelas Hardiono.

 Proses penyelidikan sendiri dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dalam proses pengambilan sambel makanan yang dikirim ke Balai Besar POM Banjarmasin.

Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan semua pihak terkait kasus keracunan makanan ini sudah diundang.

Khususnya yang terlibat dalam penyedian bahan baku, pengolahan makanan hingga pengemasannya.

Data di kepolisian kasus keracunan terjadi di tiga lokasi yakni di Mia 4 Desa Lokbatu Kecamatan Haruai, Jalan Hauling kilometer 69 Desa Laburan dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta, Tabalong.

Termasuk di kilometer 35 Desa Pasar Panas Kecamatan Banua Enam Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pasca keracunan PT SIS gunakan jasa katering pengganti
Baca juga: Loka POM : Sampel makanan diambil dari dua lokasi
Baca juga: Polres Tabalong akan panggil manajemen PT RTP
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019