Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Patuh Intan 2019 pada malam hari dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor di kota tersebut.

"Kali ini razia operasi patuh kami gelar pada malam hari untuk menindak para pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.

Dia mengatakan, pelaksanaan razia lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Intan 2019 itu dilaksanakan pada Jumat (30/8) malam, mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 22.30 WITA.

Baca juga: Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun

Razia terhadap para pelanggar lalu lintas itu digelar di halaman Mako Polresta Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 3,5 Banjarmasin Timur.

Ia mengatakan, razia yang dilaksanakan selama lebih kurang dua jam setengah itu berhasil melakukan penilangan terhadap 177 pelanggar roda dua atau sepeda motor.

Baca juga: 52 pelajar SMP bersama orang tua tandatangani surat pernyataan
Satlantas Polresta Banjarmasin melaksanakan Razia Operasi Patuh Intan 2019. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
Untuk barang bukti yang disita polisi lalu lintas dari 177 pelanggar itu di antaranya SIM sebanyak 34 lembar, STNK sebanyak 115 lembar, dan sepeda motor sebanyak 28 unit.

Baca juga: Satlantas Banjarmasin gelar razia kendaraan roda empat

Perwira Menengah Polri itu juga mengatakan hasil yang ingin dicapai dalam gelar razia lalu lintas di antaranya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran bagi pengguna jalan sehingga keselamatan dan keamanan menjadi tujuan utama bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin

Selain itu, diharapkan terbangun rasa kepercayaan dan keharmonisan antara masyarakat dan Polri khususnya Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Pelanggar jalur satu arah di Jembatan Antasan ditindak tegas

Selanjutnya, dengan ada razia tersebut semoga tercipta Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran terutama pada Target Operasi Patuh Intan 2019 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

"Razia lalu lintas seperti yang dilakukan saat ni akan kami laksanakan secara rutin selama Operasi Patuh Intan 2019 ya berlangsung mulai tanggal 29 Agustus hingga tanggal 11 September 2019," tutur perwira menengah yang akrab dengan awak media itu. ***2***

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019