Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat menerapkan dua sistem razia selama Operasi Patuh Singgalang 2019 yaitu stasioner dan berburu atau hunting guna menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di daerah itu.

"Untuk operasi patuh ini kami mengerahkan sekitar 150 personel gabungan," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Kamis.

Baca juga: Dirlantas tindak tegas lalu lintas melawan arus

Ia mengatakan sasaran pada Operasi Patuh Singgalang tersebut yaitu mulai dari pengendara anak di bawah umur, tidak memakai helm atau tidak pakai sabuk pengaman, helm tidak SNI, dan perlengkapan kendaraan tidak pada tempatnya.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara karena hal tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Ia menyebutkan pihaknya mencatat pada Operasi Patuh Singgalang 2018 ada lima kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman.

Baca juga: Kapolda: Anak Di Bawah Umur Jangan Dikasih Motor

"Namun untuk tahun ini kami targetkan turun, bila perlu tidak ada," katanya.

Ia berkomitmen Operasi Patuh Singgalang lebih mengutamakan sifat humanis agar pesan dari kegiatan itu untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan tercapai.

"Ini merupakan pesan dari Kapolda agar selama operasi lebih humanis dan simpatik," ujarnya.

Baca juga: Polresta Banjarmasin Tilang 2.050 Pelanggar Lalu Lintas

Ia meminta pengendara untuk tertib lalu lintas serta melengkapi surat kendaraan dan surat izin mengemudi guna menekan potensi kecelakaan serta bebas dari penindakan.

Ia menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2019 dimulai dari 29 Agustus hingga 11 September.

Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Muhammad Sugindo mengatakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum instansi itu pada 2018 mencapai 5.117 sedangkan dari Januari hingga Juli 2019 pelanggaran lalu lintas mencapai 3.344.

"Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm," kata dia.

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019