Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kotabaru bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan komitmen bersama kerjasama peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan serta komitmen bersama penyelenggaraan SPIP terintegritas Tahun 2024.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan, penandatangan ini bertujuan untuk mengembangkan manajemen pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) di Lingkungan Pemkab Kotabaru.
"Hari ini kita dapat bersama-sama menandatangani komitmen bersama kerjasama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan serta komitmen bersama penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru," kata Sayed Jafar di Kotabaru,di laporkan Selasa.
Ia menyampaikan, penandatangan ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor PE.13.04/S-867/PW16/3/2024 tanggal 12 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Penilaian Mandiri/Penjamin Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi terdiri dari beberapa komponen diantaranya, yaitu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang telah membantu dan bersinergi dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pengelolaan keuangan serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Bupati Kotabaru juga mengharapkan komitmen ini dapat segera di implementasikan sehingga apa yang menjadi tujuan dari kesepakatan ini dapat tercapai dengan baik.
"Dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, di dalam SPIP mempunyai peran penting yang ingin dicapai yakni efektif, efisien dan pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan," Jelasnya.
Komitmen ini juga diharapkan SPIP dapat mendeteksi sejak dini terjadinya tindakan yang merugikan Daerah dan Negara.
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen niat baik kita dalam mengimplementasikan seluruh Pejabat dan Pegawai Instansi Pemerintah dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga harapannya SPIP dapat mendeteksi sejak dini terjadinya penyimpangan dan meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan Daerah dan Negara," harapnya.
Bupati berharap, komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan kolaborasi yang lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Kotabaru secara konsisten, terus menunjukkan trend perbaikan dan peningkatan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto menyampaikan, Kabupaten Kotabaru sungguh luar biasa dan mempunyai potensi daerah cemerlang.
"Sangat bersyukur dapat berkunjung ke Kabupaten Kotabaru yang menurut saya luar biasa, dimana Kabupaten Kotabaru ini mempunyai kekayaan alam yang lengkap dengan ada bukit, pantai dan pulau-pulau, serta saya yakin kedepannya Kabupaten Kotabaru akan menjadi Kota yang paling cemerlang, karena mempunyai potensi daerah yang luar biasa," kata Ayi Rianto.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar Pemerintah Daerah Kotabaru.
"komitmen seperti ini adalah upaya yang semestinya dilakukan semua Pemerintah Daerah, karena kalau kita berbicara tentang SPIP, SPIP itu adalah tips yang paling utama dan super utama adalah pengendalian," tuturnya.
Ia menyebutkan, ini adalah contoh atau perilaku top manajemen untuk selalu mengarahkan semua pegawai yang akan melakukan SPIP itu, seperti yang dilakukan Bupati Kotabaru saat ini adalah salah satu contoh komitmen tersebut. Dan komitmen ini bukan hanya sekedar wacana saja tetapi yang paling penting adalah tindak lanjut dari ini, maka dari itu, setelah tandatangan ini harus segera di praktekkan.
Kegiatan ini selain dihadiri Bupati Kotabaru juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektur Kotabaru, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotabaru, Camat Sekabupaten Kotabaru, dan para Asesor SKPD.