Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin selama Operasi Patuh Intan 2017 telah melakukan penilangan sebanyak 2.050 pelanggar aturan berlalu lintas di kota ini.

"Hingga hari ke-12 pelaksanaan operasi patuh sudah 2.050 lembar surat tilang kami keluarkan," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo SIK, di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan operasi patuh itu Satlantas Polresta Banjarmasin terus meningkatkan kegiatan razia baik secara terpusat maupun secara bergerak.

Ribuan pelanggar lalu lintas yang ditilang, ada juga ratusan unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang buktinya terparkir di halaman parkir Polresta Banjarmasin.

Rata-rata pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh itu yang dilakukan pengendara kebanyakan soal administrasi atau surat menyurat kendaraan yang tidak lengkap.

"Ya, kalau sepeda motornya kami tahan karena pengendara itu tidak membawa atau tidak memiliki SIM serta tidak membawa STNK," ujarnya lagi.

Wibowo juga mengatakan, pihaknya berharap setelah Operasi Patuh Intan 2017 usai dilaksanakan, masyarakat khususnya pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas dan taat terhadap aturan demi keselamatan diri serta orang lain.

"Sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan diharapkan para pengendara makin tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan dan terhindar dari kecelakaan," katanya pula.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017