Oleh Syamsuddin Hasan
Saran tersebut dari Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Habib Ali Khaidir Al Kaff, di Banjarmasin, Selasa, berkaitan informasi awal jam tayang film "Sang Kiyai" di twenty one Duta Mall (DM) pukul 18.00 Wita.
Sementara untuk Kota Banjarmasin dan sekitarnya, pukul 18.00 Wita mendekati waktu shalat Maghrib, sehingga bisa mengganggu kekhusukan kaum muslim beribadah.
"Pemkot hendaknya bukan cuma mengatur jam tayang tempat hiburan malam (THM), tapi juga pertunjukan lainpun, seperti di twenty one agar tidak menimbulkan persoalan," saran wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan itu.
Begitu pula pengelola twenty one agar mempertimbangkan jam tayang film, seperti jangan melanggar waktu peribadahan kaum muslim, yang merupakan mayoritas penduduk, imbaunya.
"Kita menyayangkan kalau THM dan pertunjukan lain, seperti dari pengelola twenty one tak memperhitungkan waktu peribadahan kaum muslim, walau hal itu terpulang kepada sikap pribdi masing-masing," tandasnya.
"Pengelola tempat hiburan, termasuk twenty one hendaknya jangan cuma berpikir untuk memetik keuntungan, tapi juga faktor sosiologis dan keagamaan," demikian Habib Ali.
Sebelumnya seorang penonton film Sang Kiyai, pendiri Nahdatul Ulama (NU), di twenty one DM Banjarmasin, mengaku, agak risih, karena harus masuk pukul 18.00 Wita.
Sedangkan tayang film Sang Kiyai makan waktu sekitar dua jam, sehingga melampaui saat shalat Maghrib, sehingga untuk melaksanakan kewajibannya kepada Allah Swt, kaum muslim keluar studio.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disarankan mengatur jam tayang bioskop, seperti "twenty one" (21) berlokasi di pusat perbelanjaan modern Duta Mall di ibu kota provinsi tersebut.
Saran tersebut dari Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Habib Ali Khaidir Al Kaff, di Banjarmasin, Selasa, berkaitan informasi awal jam tayang film "Sang Kiyai" di twenty one Duta Mall (DM) pukul 18.00 Wita.
Sementara untuk Kota Banjarmasin dan sekitarnya, pukul 18.00 Wita mendekati waktu shalat Maghrib, sehingga bisa mengganggu kekhusukan kaum muslim beribadah.
"Pemkot hendaknya bukan cuma mengatur jam tayang tempat hiburan malam (THM), tapi juga pertunjukan lainpun, seperti di twenty one agar tidak menimbulkan persoalan," saran wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan itu.
Begitu pula pengelola twenty one agar mempertimbangkan jam tayang film, seperti jangan melanggar waktu peribadahan kaum muslim, yang merupakan mayoritas penduduk, imbaunya.
"Kita menyayangkan kalau THM dan pertunjukan lain, seperti dari pengelola twenty one tak memperhitungkan waktu peribadahan kaum muslim, walau hal itu terpulang kepada sikap pribdi masing-masing," tandasnya.
"Pengelola tempat hiburan, termasuk twenty one hendaknya jangan cuma berpikir untuk memetik keuntungan, tapi juga faktor sosiologis dan keagamaan," demikian Habib Ali.
Sebelumnya seorang penonton film Sang Kiyai, pendiri Nahdatul Ulama (NU), di twenty one DM Banjarmasin, mengaku, agak risih, karena harus masuk pukul 18.00 Wita.
Sedangkan tayang film Sang Kiyai makan waktu sekitar dua jam, sehingga melampaui saat shalat Maghrib, sehingga untuk melaksanakan kewajibannya kepada Allah Swt, kaum muslim keluar studio.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013