Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry melantik 59 orang pejabat administrator, termasuk tujuh orang camat dan empat pejabat fungsional tertentu yang dilantik dan diambil sumpah jabatan, di Pendopo Kabupaten HSS.

Ia mengatakan, pelantikan yang digelar sesuai dengan dinamika organisasi. Apa yang dilakukan merupakan konsekuensi dari reformasi birokrasi yang telah dijalankan di Pemerintah Kabupaten(Pemkab) HSS.

"Selamat kepada para pejabat yang telah diberikan amanah, mereka agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan jabatan itu merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan," katanya, Senin (26/8).

Baca juga: Video : Bupati HSS lantik M Noor Sekda Definitif

Dijelaskan dia, jabatan administrator merupakan jabatan strategis, menjembatani pejabat pengawas dan pimpinan tinggi pratama, Para pejabat administrator merupakan pejabat eselon III yang berfungsi sebagai filter bagi pejabat pengawas dan memberikan input bagi Pimpinan Tinggi Pratama,

Para Pejabat Administrator diarahkan agar bekerja dengan cermat sejak awal, sehingga memberikan kontribusi yang baik pula akan keputusan yang ditetapkan pimpinan.

Untuk para camat, ia secara khusus berpesan segera melakukan koordinasi dan bekerja di tempat yang baru, dan menempati rumah dinas yang telah disediakan masing-masing.

"Para Camat lebih banyak berhadapan dengan masyarakat dibandingkan dengan pejabat eselon III lainnya, oleh karena itu para camat diharapkan bisa lebih dekat dengan masyarakat dan menjaga diri dalam pergaulan di masyarakat," katanya.

Baca juga: Video : Bupati HSS lantik M Noor Sekda Definitif

Adapun tujuh camat yang dilantik, antaralain Camat Angkinang Lothvie Rahmanie, Camat Daha Utara Muhammad Taufiqurrahman, Camat Telaga Langsat Sar Ipansyah.

Selanjutnya, Camat Daha Barat Syamsuri, Camat Daha Selatan Nafarin, Camat Kalumpang H. Syamsudin, dan Camat Padang Batung Heri Utomo, pelantikan dilanjutkan dengan penyematan dan pemasangan tanda jabatan kepada para camat dan penanda tanganan fakta integritas.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019