Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah meluncurkan program Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB)untuk memudahkan warga membayar pajak secara online.

Kepala BPPRD Kabupaten Tabalong Erwan Mardani mengatakan peluncuran e-BPHTB dilaksanakan bersamaan raker kepala Bakeuda/Bapenda/Badan Pengelola Pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota se - Kalsel.

Baca juga: Satu perangkat e - voting di Desa Tanta macet

"Dengan sistem e-BPHTB pembayaran lebih mudah dan cepat karena bisa diakses dari rumah," jelas Erwan.

Selanjutnya dengan kemudahan ini kesadaran masyarakat membayar pajak makin tinggi.

Baca juga: E Nusa Tenggara fights to combat childhood stunting

 Hal ini sesuai dengan tema raker yakni strategi optimalisasi pajak daerah yang diikuti para stake holder terkait di 13 kabupaten/kota.

 Erwan pun terus mengupayakan peningkatan pendapatan daerah di sektor pajak dan retribusi melalui pelayanan yang mudah dan cepat.

Baca juga: Police rescue human trafficking victims from E Java

Kepala Bidang BPHTB Alipansyah mengatakan realisasi penerimaan sektor ini sebesar Rp2,3 miliar dari target Rp7 miliar.

Untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target 2019 Rp7,5 miliar dan jumlah wajib pajak sekitar 100 ribu lebih.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019