Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), sangat mempengaruhi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum pada 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Nurzazin di Kotabaru, Jumat mengatakan, Pantarlih harus memiliki kinerja yang profesional.

"Karena apabila Pantarlih berkinerja buruk, bekerja hanya di belakang meja tidak turun ke lapangan, maka dikhawatirkan data yang diperoleh kurang akurat," jelas Ketua KPU.

Pantarlih diminta setiap melakukan pendataan agar lebih teliti, untuk menghindari adanya warga yang tidak terdaftar, atau terdaftar ganda sebagai calon peserta pemilih pada Pemilu 2014.

Sebagai petugas lapanga, Pantarlih tidak dibenarkan melakukan pendataan atau pemutahiran data cukup di belakang meja.

Ia harus benar-benar terjun langsung ke lapangan, untuk melakukan pendataan di setiap keluarga di wilayah kerjanya.

"Apabila Pantarlih bekerja tidak profesional, sangat dimungkinkan banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih pemilu," ujarnya.

Untuk mendukung suksesnya pemutahiran data pemilih, dan penyelenggaraan pemilu 2014, Zazin mengharapkan, peran serta masyarakat, dan lembaga pemerintah, serta parpol untuk mengawasi, bahkan mengontrol kerja Pantarlih.

"Jika ada warga yang merasa tidak pernah didatangi pantarlih, harus segera lapor pada perangkat desa setempat atau langsung ke KPU Kotabari," jelasnya.

Untuk melakukan kontrol kerja pantarlih, kata Zazin, dapat dilakukan dengan mengecek stiker yang dipasang setiap rumah kepala keluarga (KK).

Selain itu setiap KK juga wajib tandatangan pada formulir pendaftaran pemilih.

"Dan untuk daftar pemilih minimal umur 17 tahun keatas," pungkasnya.

Sementara itu, jumlah pemilih Kotabaru untuk Pemilihan Umum April 2014 diperkirakan mencapai 227.943 Orang

Zazin, mengatakan, jumlah pemilih tersebut dipastikan masih ada kemungkinan berubah, berkurang ataupun bertambah.

Hal itu terjadi manakala KPU Kotabaru telah melakukan pemutahiran data pada 6 September 2013.

Perubahan yang terjadi, menurut Ketua KPU, lebih dominan berkurang hingga kisaran 5 persen.

Penyebab pengurangan tersebut diantaranya, ada pemilih yang sudah pindah namun masih terdaftar, karena tidak melapor, pemilih meninggal dunia dan error data.

Estimasi tersebut mengacu pada data pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) 2010 yakni sebesar 205.866 orang.

"Seandainya terjadi penambahan jumlah pemilih 2010, bertambahnya kisaranya 10 ribu orang," ujarnya.

Sehingga jumlah pemilih tetap pada April 2014 mendatang diperkirakan sekitar 216 ribu orang.*

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013