Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan mendukung pengembangan berbagai program Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbagai bidang.
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Prof Udiansyah di Banjarmasin, Kamis mengatakan komitmen ASN untuk memenuhi kewajibannya mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah dari penghasilan yang diterimanya.
"Kita telah ketahui bahwa Baznas dibentuk berdasarkan undang-undang, jadi kita selaku masyarakat khususnya ASN harus mematuhi peraturan negara, akan tetapi ini juga akan bersinergi dengan aturan agama yaitu salah satunya kewajiban seorang muslim yang mampu, untuk menunaikan zakat," kata Udiansyah.
Udiansyah berjanji, ASN LLDIKTI Wilayah XI akan menyerahkan zakat, infaq, sedekah setiap bulannya kepada pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Baca juga: Prof Udiansyah : Berantas korupsi dengan pendidikan antikorupsi
Selanjutnya, pengelola UPZ LLDIKTI XI, akan menyerahkan amanah tersebut kepada Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, baik dalam hal pengelolaan dana dan penyerahan dana tersebut kepada yang berhak.
"Secara resmi zakat, infaq dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi LLDIKTI XI, kami serahkan kepada Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.
UPZ LLDIKTI XI terbentuk pada Mei 2019 diketuai oleh Dr Muhammad Akbar yang juga Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI.
Penyerahan dana zakat, infaq dan sedekah pertama kali ini dilakukan di Kantor LLDIKTI Wilayah XI, Jumat (31/5) dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana Pengumpulan dan Pendistribusian Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, A Nikhrawi Hamdie.
Kepala Pelaksana Baznas Kalsel Nikhrawi Hamdie menjelaskan, Baznas Provinsi Kalsel mempunyai program kerja dalam penyaluran atau pendistribusian zakat, infaq dan sedekah.
Baca juga: LLDikti Wilayah XI--KPK kerja sama pendidikan antikorupsi di PTS Kalimantan
Program tersebut, di antaranya Ekonomi Kalsel Sejahtera, Program Kesehatan atau Kalsel sehat, Program Pendidikan/Kalsel Cerdas, Program Dakwah/Advokasi Kalsel Religius, dan Program Kemanusiaan/Kalsel Peduli.
Kemudian Program beasiswa untuk tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan pendampingan kesehatan ibu hamil menjadi unggulan Baznas Provinsi Kalsel.
"Harapan kami program yang sudah berjalan maupun yang belum dilaksanakan, dapat maksimal ke depannya," katanya.
Ia optimistos penerimaan zakat terus meningkat setiap tahun seiring besarnya potensi pendapatan zakat di Kalsel.
Apalagi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui UPZ-UPZ yang terbentuk salah satunya UPZ LLDIKTI XI.
Salah satu hal yang dapat ditampilkan dari kinerja zakat adalah dengan menunjukkan dampak zakat yang disalurkan oleh lembaga zakat terhadap para mustahik/orang yang berhak menerima zakat.
"Kami terus mengupayakan zakat, infaq dan sedekah ini tidak dalam bentuk konsumtif akan tetapi bersifat produktif. Dengan harapan agar yang sebelumnya mustahik/orang yang berhak menerima zakat minimal menjadi seorang pemberi infaq," kata Nikhrawui.
Penyerahan dana zakat, infaq dan sedekah ini disampaikan langsung oleh Prof Udiansyah kepada Kepala Pelaksana Pengumpulan dan Pendistribusian Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, A Nikhrawi Hamdie didampingi Dr Muhammad Akbar selaku Sekretaris LLDIKTI XI dan pejabat LLDIKTI. Humas LLDIKTI Wilayah XI/Muhammad Adie Karya
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI tingkatkan profesionalisme dosen Kalimantan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Prof Udiansyah di Banjarmasin, Kamis mengatakan komitmen ASN untuk memenuhi kewajibannya mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah dari penghasilan yang diterimanya.
"Kita telah ketahui bahwa Baznas dibentuk berdasarkan undang-undang, jadi kita selaku masyarakat khususnya ASN harus mematuhi peraturan negara, akan tetapi ini juga akan bersinergi dengan aturan agama yaitu salah satunya kewajiban seorang muslim yang mampu, untuk menunaikan zakat," kata Udiansyah.
Udiansyah berjanji, ASN LLDIKTI Wilayah XI akan menyerahkan zakat, infaq, sedekah setiap bulannya kepada pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Baca juga: Prof Udiansyah : Berantas korupsi dengan pendidikan antikorupsi
Selanjutnya, pengelola UPZ LLDIKTI XI, akan menyerahkan amanah tersebut kepada Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, baik dalam hal pengelolaan dana dan penyerahan dana tersebut kepada yang berhak.
"Secara resmi zakat, infaq dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi LLDIKTI XI, kami serahkan kepada Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.
UPZ LLDIKTI XI terbentuk pada Mei 2019 diketuai oleh Dr Muhammad Akbar yang juga Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI.
Penyerahan dana zakat, infaq dan sedekah pertama kali ini dilakukan di Kantor LLDIKTI Wilayah XI, Jumat (31/5) dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana Pengumpulan dan Pendistribusian Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, A Nikhrawi Hamdie.
Kepala Pelaksana Baznas Kalsel Nikhrawi Hamdie menjelaskan, Baznas Provinsi Kalsel mempunyai program kerja dalam penyaluran atau pendistribusian zakat, infaq dan sedekah.
Baca juga: LLDikti Wilayah XI--KPK kerja sama pendidikan antikorupsi di PTS Kalimantan
Program tersebut, di antaranya Ekonomi Kalsel Sejahtera, Program Kesehatan atau Kalsel sehat, Program Pendidikan/Kalsel Cerdas, Program Dakwah/Advokasi Kalsel Religius, dan Program Kemanusiaan/Kalsel Peduli.
Kemudian Program beasiswa untuk tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan pendampingan kesehatan ibu hamil menjadi unggulan Baznas Provinsi Kalsel.
"Harapan kami program yang sudah berjalan maupun yang belum dilaksanakan, dapat maksimal ke depannya," katanya.
Ia optimistos penerimaan zakat terus meningkat setiap tahun seiring besarnya potensi pendapatan zakat di Kalsel.
Apalagi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui UPZ-UPZ yang terbentuk salah satunya UPZ LLDIKTI XI.
Salah satu hal yang dapat ditampilkan dari kinerja zakat adalah dengan menunjukkan dampak zakat yang disalurkan oleh lembaga zakat terhadap para mustahik/orang yang berhak menerima zakat.
"Kami terus mengupayakan zakat, infaq dan sedekah ini tidak dalam bentuk konsumtif akan tetapi bersifat produktif. Dengan harapan agar yang sebelumnya mustahik/orang yang berhak menerima zakat minimal menjadi seorang pemberi infaq," kata Nikhrawui.
Penyerahan dana zakat, infaq dan sedekah ini disampaikan langsung oleh Prof Udiansyah kepada Kepala Pelaksana Pengumpulan dan Pendistribusian Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, A Nikhrawi Hamdie didampingi Dr Muhammad Akbar selaku Sekretaris LLDIKTI XI dan pejabat LLDIKTI. Humas LLDIKTI Wilayah XI/Muhammad Adie Karya
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI tingkatkan profesionalisme dosen Kalimantan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019