PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus mendesak Pemerintah Daerah Kotabaru terkait pengoprasian kapal Fery Bamega Jaya rute Pulau Laut-Pulau Sebuku.
"Kapal Fery Bamega merupakan kapal dari Kementerian Perhubungan untuk dioprasikan di Kabupaten Kotabaru. Dan PT ASDP Batulicin ditunjuk sebagai operator," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Anang Wahyudi melalui Manajer Usaha Arif Budiman, di Tanah Bumbu, Rabo.
Baca juga: Penumpang kapal di pelabuhan Samudera rute Batulicin-Surabaya meningkat 70 persen
Dia mengatakan, terkait administrasi pelayaran, Kapal fery Bamega sudah memiliki SK perijinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru yang diterbitkan pada periode 2019.
Untuk memperkuat legalitas juga didukung dengan penertbitan SK lintasan dari Dinas Perhubungan Kotabaru.
Namun untuk SK penetapan nominal tarif penumpang masih menunggu penetapan dari Bupati Kotabaru. Kalau sudah ditetapkan Kapal Fery Bamega baru bisa beroprasi
Baca juga: PT Pelni akhiri angkut penumpang mudik Idul Fitri 29 Mei
"Kami terus mendesak kepada pemeritah daerah dengan melakukan koordinasi terkait penetapan tarif penumpang tersebut agar Kapal Fery Bamega bisa beroprasi di lintasan yang sudah ditentukan oleh kementrian," ujar Arif.
Dijelaskan, segala infrastruktur untuk mendukung pelayaran pengoprasian Kapal Bamega seperti pelabuhan di Teluk Gosang dan Pelabuhan Pulau Sebuku sudah siap digunakan.
"Kami perkirakan pada 2019 kapal tersebut sudah dapat beroprasi. Sambil menunggu SK penetapan tarif dari Bupati Kotabaru Kapal Fery Bamega sementara waktu dioprasikan untuk melayani calon penumpang rute Tanjung Serdang-Batulicin," pungkasnya.
Baca juga: Baca juga: Penumpang kapal feri penyeberangan Batulicin-Kotabaru relatif normal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kapal Fery Bamega merupakan kapal dari Kementerian Perhubungan untuk dioprasikan di Kabupaten Kotabaru. Dan PT ASDP Batulicin ditunjuk sebagai operator," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Anang Wahyudi melalui Manajer Usaha Arif Budiman, di Tanah Bumbu, Rabo.
Baca juga: Penumpang kapal di pelabuhan Samudera rute Batulicin-Surabaya meningkat 70 persen
Dia mengatakan, terkait administrasi pelayaran, Kapal fery Bamega sudah memiliki SK perijinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru yang diterbitkan pada periode 2019.
Untuk memperkuat legalitas juga didukung dengan penertbitan SK lintasan dari Dinas Perhubungan Kotabaru.
Namun untuk SK penetapan nominal tarif penumpang masih menunggu penetapan dari Bupati Kotabaru. Kalau sudah ditetapkan Kapal Fery Bamega baru bisa beroprasi
Baca juga: PT Pelni akhiri angkut penumpang mudik Idul Fitri 29 Mei
"Kami terus mendesak kepada pemeritah daerah dengan melakukan koordinasi terkait penetapan tarif penumpang tersebut agar Kapal Fery Bamega bisa beroprasi di lintasan yang sudah ditentukan oleh kementrian," ujar Arif.
Dijelaskan, segala infrastruktur untuk mendukung pelayaran pengoprasian Kapal Bamega seperti pelabuhan di Teluk Gosang dan Pelabuhan Pulau Sebuku sudah siap digunakan.
"Kami perkirakan pada 2019 kapal tersebut sudah dapat beroprasi. Sambil menunggu SK penetapan tarif dari Bupati Kotabaru Kapal Fery Bamega sementara waktu dioprasikan untuk melayani calon penumpang rute Tanjung Serdang-Batulicin," pungkasnya.
Baca juga: Baca juga: Penumpang kapal feri penyeberangan Batulicin-Kotabaru relatif normal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019