Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan HM Taufik menyampaikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 di depan anggota DPRD setempat.
"Perubahan anggaran lazim dilakukan karena adanya evaluasi dalam pelaksanaan APBD dimana terjadi perubahan kebijakan anggaran disebabkan antara lain kegiatan yang belum dimasukkan dalam APBD serta penyesuaian terhadap program kebijakan nasional," ujar Taufik di Amuntai, Rabu.
Menurut taufik bahwa perubahan anggaran ini secara normatif masih sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku dan didalam bingkai yang diperbolehkan secara konstitusi.
Taufik menyampaikan, pada APBD 2019 perubahan, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp979.212.080.130 bertambah sebesar Rp244.983.263.673, 24 sehingga menjadi Rp.1.224.200.343.803, 24.
Baca juga: Wahid : APBD 2018 Diestimasi Defisit Malah Surplus
Sedang belanja daerah diproyeksi semula dianggarkan sebesar Rp1.071.168.929.380 bertambah sebesar Rp321.177.721.684, 15 sehingga menjadi Rp1.392.346.651.064, 15.
Penerimaan pembiayaan semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp95.251.849.250 bertambah sebesar Rp76.194.458.010, 91 sehingga pada APBD perubahan menjadi Rp171.446.307.260, 91.
Baca juga: DAU Ditunda, Belanja Daerah Tetap Naik
Sementara pada pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan Rp3.300.000.000 bertambah nol rupiah pada APBD perubahan ini sehingga jumlahnya tetap.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD HSU H Sahrujani didampingi dua wakil ketua, 21 orang anggota dewan berhadir karena 9 orang ijin.
Dihadiri pula oleh pejabat Forkopimda, pimpinan Bank Kalsel cabang Amuntai, ketua TP PKK , GOW dan organisasi wanita lainnya, pejabat SKPD, mahasiswa, tokoh LSM, tokoh masyarakat dan wartawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Perubahan anggaran lazim dilakukan karena adanya evaluasi dalam pelaksanaan APBD dimana terjadi perubahan kebijakan anggaran disebabkan antara lain kegiatan yang belum dimasukkan dalam APBD serta penyesuaian terhadap program kebijakan nasional," ujar Taufik di Amuntai, Rabu.
Menurut taufik bahwa perubahan anggaran ini secara normatif masih sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku dan didalam bingkai yang diperbolehkan secara konstitusi.
Taufik menyampaikan, pada APBD 2019 perubahan, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp979.212.080.130 bertambah sebesar Rp244.983.263.673, 24 sehingga menjadi Rp.1.224.200.343.803, 24.
Baca juga: Wahid : APBD 2018 Diestimasi Defisit Malah Surplus
Sedang belanja daerah diproyeksi semula dianggarkan sebesar Rp1.071.168.929.380 bertambah sebesar Rp321.177.721.684, 15 sehingga menjadi Rp1.392.346.651.064, 15.
Penerimaan pembiayaan semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp95.251.849.250 bertambah sebesar Rp76.194.458.010, 91 sehingga pada APBD perubahan menjadi Rp171.446.307.260, 91.
Baca juga: DAU Ditunda, Belanja Daerah Tetap Naik
Sementara pada pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan Rp3.300.000.000 bertambah nol rupiah pada APBD perubahan ini sehingga jumlahnya tetap.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD HSU H Sahrujani didampingi dua wakil ketua, 21 orang anggota dewan berhadir karena 9 orang ijin.
Dihadiri pula oleh pejabat Forkopimda, pimpinan Bank Kalsel cabang Amuntai, ketua TP PKK , GOW dan organisasi wanita lainnya, pejabat SKPD, mahasiswa, tokoh LSM, tokoh masyarakat dan wartawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019