Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan peraturan daerah tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah 2018/di Gedung DPRD setempat.

"Hasil perhitungan total realisasi pendapatan dan belanja diestimasi mengalami defisit Rp168.105.372.334,79 tapi penghitungan diakhir anggaran
justru mengalami surplus sebanyak Rp2.950.427.806,17," ujar Wahid di Amuntai, Selasa.

Wahid mengatakan, terjadi surplus diantaranya disebabkan tidak terealisasinya banyak pos belanja daerah, baik belanja tidak langsung maupun pada belanja langsung, sehingga menyisakan anggaran sebanyak Rp144.665.958.583,50.

Selain itu, kata Wahid juga adanya peningkatan realisasi pendapatan daerah yang semula ditarget Rp1.123.643.571.511, 26 namun setelah perhitungan akhir anggaran terealisasi  Rp1.150.303.413.064.,67 atau melampaui target yang di estemasi sebesar 102,35%.

Bertambahnya realisasi pendapatan daerah ini meningkat pada pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar 150,62 %, juga pada dana bagi hasil pajak, bagi hasil tukar pajak pada pos dana perimbangan realisasinya sebesar 131,23% dan
meningkatnya dana bagi hasil pajak dari provinsi pada lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni sebesar 186,90%.

"Meski ada juga pos pendapatan yang mengalami penurunan namun total pendapatan melampaui target," tandasnya.

Wahid selanjutnya menyampaikan, pos belanja daerah pada APBD perubahan 2018 dianggarkan belanja daerah sebanyak Rp1.291.748.943.846 realisasinya pada akhir tahun anggaran sebanyak Rp1.147.802.985.262,50 atau tereaisasi sebesar 88,80% dari total anggaran yang terseda.

Dalam pos pembiayaan daerah
Penerimaan pembiayaan daerah semula di anggarkan Rp171.304.024.454,74.
Setelah perhitungan akhir tahun anggaran realisasi yang tercapai pada pos pembiayaan daerah sebanyak Rp171.315.879.454,74

Sehingga terdapat selisih lebih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sebanyak  Rp11.855.000.

Sedang pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah yang semula dianggarkan Rp3.198.652.120 setelah perhitungan akhir anggaran realisasinya  Rp2.820.000 terdapat selisih kurang anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan Rp378.652.120 sehingga terdapat netto dalam pembiayaan Rp168.168.495.879.452,74.

Disampaikan pula,  neraca per 31 Desember 2018 jumlah aset senilai Rp2.449.450.924.412,78 sedang jumlah
Kewajiban sebanyak Rp56.209.745.983. Untuk ikuitas dana berjumlah Rp2.393.241.178.429,78

Wahid menyampaikan laporan arus kas sampai 31 Desember 2018 yakni saldo kas awal per 01 Januari 2018 berjumlah Rp171.304.024.454,74

Arus kas bersih dari aktivitas  koperasi sebesar Rp212.374.929.729, 17 sedangjan arus kas bersih dari aktivitas investasi aset non keuangan, defisit sebesar Rp212.249.501.923.

Sedangkan, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan pembiayaan, defisit Rp11.855.000 dan arus kas bersih dari aktivitas transitoris non anggaran berjumlah nol rupiah.

"Demikian pula Saldo kas lainnya, dana BOS berjumlah nol rupiah," katanya.

Sehingga Saldo kas akhir per 31 Desember 2018 berjumlah Rp171.446.307.260,91.

Secara singkat penjelasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna selanjutnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019