Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2019, di Gedung DPRD setempat, Sabtu (10/8).
Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Tanah Laut telah bekerja keras menyelesaikan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tanah Laut tahun anggaran 2019.
"Kita harus segera menyusun APBD perubahan, meskipun waktu kita sangat terbatas,"ujarnya.
Dia berharap, APBD perubahan Tanah Laut 2019 bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan secepat cepatnya, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bumi Tuntung Pandang.
"Mari kita selesaikan dan fokuskan secara bersama-sama dan bicarakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai apa yang menjadi hajat dari masyarakat," tutupnya.
Rapat paripurna dihadiri 25 orang anggota DPRD Tanah Laut dari total 35 anggota tersebut
dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Laut Hariyanto dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanah laut H Syahrian Nurdin beserta para pejabat dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut.
Bupati-Dewan tandatangani kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019
Sabtu, 10 Agustus 2019 18:07 WIB
Mari kita selesaikan dan fokuskan secara bersama-sama dan bicarakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai apa yang menjadi hajat dari masyarakat,