Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapatkan akreditasi paripurna yang kedua kalinya karena lulus tingkat sempurna berdasarkan standar akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari (KARS) di Banjarmasin, Sabtu mengatakan penyerahan sertifikat paripurna tersebut menjadi salah satu pencapaian dari cita-cita untuk menjadikan RSUD Ulin setara dengan rumah sakit besar di Jawa.

Menurut Gubernur, melalui akreditasi tertinggi yang diterima RSUD Ulin tersebut, selanjutnya pemerintah akan mendorong rumah sakit rujukan wilayah Kalimantan tersebut, untuk meningkatkan pelayanan dan infrastruktur.

"Saya harap, setelah ini pelayanan rumah sakit terus ditingkatkan dengan bisa melayani penderita berbagai jenis penyakit tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesional," katanya.

Baca juga: Dokkes Polda dan RSUD Ulin sepakat pelayanan Forensik diperkuat
Gedung Baru Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. (Antaranews Kalsel/Latif Thohir)


Gubernur juga mengatakan, kesehatan merupakan faktor terpenting yang harus terus diperjuangkan oleh seluruh masyarakat dan pihak terkait di Kalsel.

"Kesehatan harganya sangat mahal, bila sudah sakit, sehebat apapun seseorang tidak akan bisa bekerja secara maksimal, bahkan kekayaan sebanyak apapun, bila sakit menjadi tidak berarti apa-apa," katanya.

Sehingga Gubernur mengajak, tim kesehatan, masyarakat dan seluruh pihak terkait, bahu membahu untuk selalu menjaga kesehatan masyarakat melalui seluruh sarana dan prasarana yang ada.

Akreditasi rumah sakit, merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.

Baca juga: RSUD Ulin ciptakan alat bantu pernapasan bayi

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Suciati mengatakan, akreditasi paripurna yang diterima pihaknya saat ini, merupakan akreditasi ke dua, setelah yang pertama diterima pada 2016.

Selanjutnya, Tim KARS akan melakukan pemantauan berkala, terhadap sistem pelayanan rumah sakit. Pemantauan lanjutan dilakukan pada akhir tahun 2019, kemudian pada 2020 dan 2021.

Kedepan tambah dia, pihaknya akan melangkapi pelayanan RSUD Ulin, baik itu tim kesehatan, infrastruktur dan peralatan untuk bisa melayani pasien dengan berbagai jenis penyakit.

Baca juga: Kebutuhan Ruang Rawat Inap RSUD Ulin Tinggi

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019