Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalsel dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin sepakat agar pelayanan Forensik diperkuat.
"Kerjasama Forensik yang sudah berjalan lancar sepakat diperpanjang kembali," terang Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin Zainul Hakim.
Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) yang ditandatangani Erwin dan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati.
Menurut Erwin, MoU Kedokteran Kepolisian yang sudah lancar dengan perpanjangan kembali diharapkan dapat saling memperlancar proses-proses Forensik, diantaranya otopsi untuk membantu penyidikan Polri.
"Jadi segala kegiatan Kedokteran Kepolisian khususnya Bidang Forensik terkait pelayanan otopsi dan pelayanan Forensik lainnya, personel Bid Dokkes bisa secara leluasa menjalankan tugasnya di lingkungan RSUD Ulin," jelas Erwin kepada Kantor Berita Antara. Dia menambahkan, pelaksanaan kegiatan MoU diharapkan dilaksanakan setiap tiga tahun sekali untuk menjaga kesinambungan pelayanan Forensik untuk membantu proses penyidikan.
"Dengan semangat saling menghargai dan kerja sama kepentingan bidang publik khususnya Forensik, Polda Kalsel dan RSUD Ulin terus bersinergi kedepannya," tandas Erwin.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU di ruang Direktur RSUD Ulin Banjarmasin di Gedung Ulin Tower lantai 7, Karumkit Bhayangkara Tk III Hoegeng Imam Santoso AKBP dr Bambang Pitoyo, Kasubbid Dokpol
Kompol Indarti, Ka SPI RS HIS Kompol Surung dan Paurdoksik Bid Dokkes Polda Kalsel Ipda Supriadi.
Sedangkan dari jajaran RSUD Ulin Banjarmasin mendampingi Direktur, yakni Wadir Yanmed
dr Mochamad Isa, Kabidkum RSUD Ulin Rifiana dan Dokter Fungsional ICU dr Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Kerjasama Forensik yang sudah berjalan lancar sepakat diperpanjang kembali," terang Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin Zainul Hakim.
Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) yang ditandatangani Erwin dan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati.
Menurut Erwin, MoU Kedokteran Kepolisian yang sudah lancar dengan perpanjangan kembali diharapkan dapat saling memperlancar proses-proses Forensik, diantaranya otopsi untuk membantu penyidikan Polri.
"Jadi segala kegiatan Kedokteran Kepolisian khususnya Bidang Forensik terkait pelayanan otopsi dan pelayanan Forensik lainnya, personel Bid Dokkes bisa secara leluasa menjalankan tugasnya di lingkungan RSUD Ulin," jelas Erwin kepada Kantor Berita Antara. Dia menambahkan, pelaksanaan kegiatan MoU diharapkan dilaksanakan setiap tiga tahun sekali untuk menjaga kesinambungan pelayanan Forensik untuk membantu proses penyidikan.
"Dengan semangat saling menghargai dan kerja sama kepentingan bidang publik khususnya Forensik, Polda Kalsel dan RSUD Ulin terus bersinergi kedepannya," tandas Erwin.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU di ruang Direktur RSUD Ulin Banjarmasin di Gedung Ulin Tower lantai 7, Karumkit Bhayangkara Tk III Hoegeng Imam Santoso AKBP dr Bambang Pitoyo, Kasubbid Dokpol
Kompol Indarti, Ka SPI RS HIS Kompol Surung dan Paurdoksik Bid Dokkes Polda Kalsel Ipda Supriadi.
Sedangkan dari jajaran RSUD Ulin Banjarmasin mendampingi Direktur, yakni Wadir Yanmed
dr Mochamad Isa, Kabidkum RSUD Ulin Rifiana dan Dokter Fungsional ICU dr Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018