Oleh Syamsuddin Hasan
Permintaan itu menjawab ANTARA Kalsel, di Banjarmasin, Selasa, berkaitan dengan adanya kegamangan diantara anggota DPRD provinsi setempat, untuk melaksanakan reses.
"Manfaatkan masa reses dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu media penyerapan aspirasi rakyat/konstituen, untuk selanjutnya disalurkan atau diperjuangkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Nasib.
Sementara dari informasi yang beredar di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) ada sebagian anggota dewan provinsi itu terkesan gamang melaksanakan reses, menemui konstituenya di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Kegamangan melaksanakan reses itu berkaitan dengan perubahan/pengalihan dapil dari wakil rakyat Kalsel tersebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014.
"Pasalnya, kalau kita melaksanakan reses di dapil asal atau misalnya di Banjarmasin, mungkin kurang efektif, karena dapilnya beralih pada Pemilu 2014," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudianoor.
Namun kalau reses ke dapil pada Pemilu 2014, peraturan tidak membolehkan, karena ketentuan penggunaan anggarannya harus di dapil semula (pada Pemilu 2009).
Menanggapi dana reses yang dianggap tak mencukupi, dia menyatakan, hal tersebut merupakan risiko atau sebuah konsekwensi yang harus diterima setiap anggota DPRD Kalsel.
"Memang dana sebesar Rp8 juta untuk satu kali reses, tak mencukupi atau harus nombok. Tapi itulah sebuah konsekwensi yang harus dipertanggungjawabkan," lanjut politisi Partai Demokrat itu.
"Apalagi, kalau reses yang dapilnya jauh, seperti dapil VI Kalsel yang meliputi Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, sudah dapat dipastikan dana sebesar Rp8 juta itu tidak cukup," demikian Iqbal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah, meminta anggotanya agar memanfaatkan masa reses, 15 - 17 April 2013, dengan sebaik-baiknya.
Permintaan itu menjawab ANTARA Kalsel, di Banjarmasin, Selasa, berkaitan dengan adanya kegamangan diantara anggota DPRD provinsi setempat, untuk melaksanakan reses.
"Manfaatkan masa reses dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu media penyerapan aspirasi rakyat/konstituen, untuk selanjutnya disalurkan atau diperjuangkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Nasib.
Sementara dari informasi yang beredar di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) ada sebagian anggota dewan provinsi itu terkesan gamang melaksanakan reses, menemui konstituenya di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Kegamangan melaksanakan reses itu berkaitan dengan perubahan/pengalihan dapil dari wakil rakyat Kalsel tersebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014.
"Pasalnya, kalau kita melaksanakan reses di dapil asal atau misalnya di Banjarmasin, mungkin kurang efektif, karena dapilnya beralih pada Pemilu 2014," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudianoor.
Namun kalau reses ke dapil pada Pemilu 2014, peraturan tidak membolehkan, karena ketentuan penggunaan anggarannya harus di dapil semula (pada Pemilu 2009).
Menanggapi dana reses yang dianggap tak mencukupi, dia menyatakan, hal tersebut merupakan risiko atau sebuah konsekwensi yang harus diterima setiap anggota DPRD Kalsel.
"Memang dana sebesar Rp8 juta untuk satu kali reses, tak mencukupi atau harus nombok. Tapi itulah sebuah konsekwensi yang harus dipertanggungjawabkan," lanjut politisi Partai Demokrat itu.
"Apalagi, kalau reses yang dapilnya jauh, seperti dapil VI Kalsel yang meliputi Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, sudah dapat dipastikan dana sebesar Rp8 juta itu tidak cukup," demikian Iqbal.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013