Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Purnomo mengungkapkan daerahnya harus mencontoh Pemerintah Kota Surabaya untuk membuat masyarakatnya taat pajak, yakni, dengan sistem aplikasi "Surabaya Tax", untuk pembayaran pajak daerah.
Pasalnya, kata Bambang Yanto, di Banjarmasin, Selass, dalam kunjungan kerja komisinya ke Pemkot Surabaya tersebut terkait penarikan pajak dan retribusi daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dipelajari adanya sistem luar biasa kreatif untuk mengumpulkan pajak daerah melalui sistem aplikasi "Surabaya Tax" tersebut.
"Ternyata, dengan sistem itu, sulit ditemukan kebocoran pajak daerah, hingga Pemkot Surabaya bisa mengumpulkan PAD mencapai Rp1 triliun pertahunnya," beber politisi Demokrat tersebut.
Yang menariknya, lanjut Bambang, aplikasi melalui daring itu sudah memuat semua sektor pajak yang ada di daerah tersebut, yakni, bisa diakses dengan hp android, baik untuk pajak parkir, hotel tempat hiburan, restoran, termasuk juga PBB, reklame dan lainnya.
"Dan bisa dilaporkan secara harian, memang sudah canggih di sana," ujarnya.
Bambang mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu segeranya mempelajari untuk bisa melakukan penyelenggaraan penerimaan pajak dengan baik dan maksimal, agar tidak ada kebocoran.
Sebab Bambang menilai, penerimaan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerahnya belum begitu maksimal sehingga tidak bisa mencapai target yang maksimal pula.
Khususnya penerimaan pajak-pajak yang dulunya sangat besar, seperti pajak Tempat Hiburan Malam (THM) hotel dan parkir, kini malah kalah dengan pendapat pajak restoran.
"Sebenarnya penerapan sistem daring juga sudah daerah kita lakukan, tapi masih belum maksimal juga. Setelah ini akan kita bahas dengan dinas terkait, untuk meniru dengan Surabaya ini," paparnya.
Bahkan Bambang menambahkan, pihaknya berencana mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru pembagian pengelolaan pendapatan dari pos parkir.
"Nanti kita sampaikan dengan pemerintah kota terkait ilmu yang didapat dari Pemkot Surabaya ini, sehingga kita bisa bahas bersama kedepannya bagaimana penarikan pajak daerah kita lebih baik lagi, agar pembangunan di daerah kita ini bisa maksimal lagi," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Pasalnya, kata Bambang Yanto, di Banjarmasin, Selass, dalam kunjungan kerja komisinya ke Pemkot Surabaya tersebut terkait penarikan pajak dan retribusi daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dipelajari adanya sistem luar biasa kreatif untuk mengumpulkan pajak daerah melalui sistem aplikasi "Surabaya Tax" tersebut.
"Ternyata, dengan sistem itu, sulit ditemukan kebocoran pajak daerah, hingga Pemkot Surabaya bisa mengumpulkan PAD mencapai Rp1 triliun pertahunnya," beber politisi Demokrat tersebut.
Yang menariknya, lanjut Bambang, aplikasi melalui daring itu sudah memuat semua sektor pajak yang ada di daerah tersebut, yakni, bisa diakses dengan hp android, baik untuk pajak parkir, hotel tempat hiburan, restoran, termasuk juga PBB, reklame dan lainnya.
"Dan bisa dilaporkan secara harian, memang sudah canggih di sana," ujarnya.
Bambang mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu segeranya mempelajari untuk bisa melakukan penyelenggaraan penerimaan pajak dengan baik dan maksimal, agar tidak ada kebocoran.
Sebab Bambang menilai, penerimaan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerahnya belum begitu maksimal sehingga tidak bisa mencapai target yang maksimal pula.
Khususnya penerimaan pajak-pajak yang dulunya sangat besar, seperti pajak Tempat Hiburan Malam (THM) hotel dan parkir, kini malah kalah dengan pendapat pajak restoran.
"Sebenarnya penerapan sistem daring juga sudah daerah kita lakukan, tapi masih belum maksimal juga. Setelah ini akan kita bahas dengan dinas terkait, untuk meniru dengan Surabaya ini," paparnya.
Bahkan Bambang menambahkan, pihaknya berencana mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru pembagian pengelolaan pendapatan dari pos parkir.
"Nanti kita sampaikan dengan pemerintah kota terkait ilmu yang didapat dari Pemkot Surabaya ini, sehingga kita bisa bahas bersama kedepannya bagaimana penarikan pajak daerah kita lebih baik lagi, agar pembangunan di daerah kita ini bisa maksimal lagi," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019