Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan menetapkan 67 titik Geopark di Pegunungan Meratus sebagai upaya melindungi sumber daya alam dari perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan Isharwanto di Banjarbaru Selasa mengatakan, sebelumnya pihaknya hanya menentukan 36 titik Geopark.
Namun, setelah tim yang dibentuk oleh pihaknya kembali menelusuri sumber daya alam yang layak menjadi taman bumi tersebut ke berbagai wilayah Kalsel, kini titik yang akan dikembangkan sebagai lokasi wisata alam tersebut menjadi 67.
"Namun yang saat ini sedang fokus dikerjakan ada tiga titik, yaitu di Lembah Kahung, Matan Keladan dan Taman Hutan Rakyat (Tahura)," katanya.
Geopark (taman bumi) adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi dan mengajak masyarakat setempat berperan serta melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.
Menurut Ishar, pengembangan Geopark tersebut, sebagai salah satu cara untuk melindungi Meratus dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bila Meratus sudah ditetapkan menjadi Geopark, secara otomatis, pihak manapun termasuk pemerintah pusat dan daerah, tidak boleh mengeluarkan izin kegiatan usaha di daerah tersebut," katanya.
Geopark Pegunungan Meratus yang tersebar di 10 kabupaten di provinsi kaya sumber daya alam ini.
Menurut Ishar,penetapan status Pegunungan Meratus menjadi Geopark Nasional, akan diikuti dengan langkah-langkah pembangunan oleh Pemprov Kalsel.
Penetapan status tersebut, diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati di dalamnya.
"Keberadaan geopark akan membuat masyarakat yang dulunya menebang pohon di hutan, sekarang harus melindungi," katanya.
Melalui penetapan tersebut, Pemprov Kalsel juga akan mengupayakan, hutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, sehingga dapat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, tanpa merusak hutan.
Sebelumnya, Isharwanto juga mengungkapkan, penetapan Geopark Meratus merupakan upaya konkrit Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam menyelematkan Meratus dari kerusakan.
"Save Meratus menjadi perbincangan hangat, baik di kalangan aktivis dan pemerhati lingkungan. Geopark ini menjadi upaya konkrit Pak Gubernur dalam mendukung aspirasi masyarakat," katanya.
Beberapa langkah yang akan dilakukan Pemprov Kalsel menyelamatkan Meratus yaitu, membentuk badan pengelola geopark, masterplane pengembangan geopark dan meningkatkan infrastruktur di dalamnya.
Selain itu, meningkatkan jejaring dengan geopark yang ada baik skala nasional dan internasional, serta meningkatkan promosi wisata.
Isharwanto mengatakan, apabila geopark tidak dikembangkan dalam jangka 4 tahun ke depan, maka statusnya bisa dicabut.
"Makanya kami terus bergerak mengembangkan potensi Geopark Nasional Meratus ini," katanya.
Bukan hanya di tingkat nasional, pihaknya berusaha meningkatkan status menjadi geopark internasional, sambil terus berupaya mengembangkan infrastruktur pendukungnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan Isharwanto di Banjarbaru Selasa mengatakan, sebelumnya pihaknya hanya menentukan 36 titik Geopark.
Namun, setelah tim yang dibentuk oleh pihaknya kembali menelusuri sumber daya alam yang layak menjadi taman bumi tersebut ke berbagai wilayah Kalsel, kini titik yang akan dikembangkan sebagai lokasi wisata alam tersebut menjadi 67.
"Namun yang saat ini sedang fokus dikerjakan ada tiga titik, yaitu di Lembah Kahung, Matan Keladan dan Taman Hutan Rakyat (Tahura)," katanya.
Geopark (taman bumi) adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi dan mengajak masyarakat setempat berperan serta melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.
Menurut Ishar, pengembangan Geopark tersebut, sebagai salah satu cara untuk melindungi Meratus dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bila Meratus sudah ditetapkan menjadi Geopark, secara otomatis, pihak manapun termasuk pemerintah pusat dan daerah, tidak boleh mengeluarkan izin kegiatan usaha di daerah tersebut," katanya.
Geopark Pegunungan Meratus yang tersebar di 10 kabupaten di provinsi kaya sumber daya alam ini.
Menurut Ishar,penetapan status Pegunungan Meratus menjadi Geopark Nasional, akan diikuti dengan langkah-langkah pembangunan oleh Pemprov Kalsel.
Penetapan status tersebut, diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati di dalamnya.
"Keberadaan geopark akan membuat masyarakat yang dulunya menebang pohon di hutan, sekarang harus melindungi," katanya.
Melalui penetapan tersebut, Pemprov Kalsel juga akan mengupayakan, hutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, sehingga dapat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, tanpa merusak hutan.
Sebelumnya, Isharwanto juga mengungkapkan, penetapan Geopark Meratus merupakan upaya konkrit Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam menyelematkan Meratus dari kerusakan.
"Save Meratus menjadi perbincangan hangat, baik di kalangan aktivis dan pemerhati lingkungan. Geopark ini menjadi upaya konkrit Pak Gubernur dalam mendukung aspirasi masyarakat," katanya.
Beberapa langkah yang akan dilakukan Pemprov Kalsel menyelamatkan Meratus yaitu, membentuk badan pengelola geopark, masterplane pengembangan geopark dan meningkatkan infrastruktur di dalamnya.
Selain itu, meningkatkan jejaring dengan geopark yang ada baik skala nasional dan internasional, serta meningkatkan promosi wisata.
Isharwanto mengatakan, apabila geopark tidak dikembangkan dalam jangka 4 tahun ke depan, maka statusnya bisa dicabut.
"Makanya kami terus bergerak mengembangkan potensi Geopark Nasional Meratus ini," katanya.
Bukan hanya di tingkat nasional, pihaknya berusaha meningkatkan status menjadi geopark internasional, sambil terus berupaya mengembangkan infrastruktur pendukungnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019